... Begitu ada pandemi baru mulai meningkat, ternyata setelah kita nggak bisa kemana-mana karena PSBB (beberapa waktu lalu) kita harus digital. Selanjutnya pengguna jadi meningkat dan dampaknya terlihat di ekonomi
Solo (ANTARA) - Jumlah merchant atau tempat usaha yang memanfaatkan sistem standardisasi pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) yakni QRIS di Soloraya meningkat seiring dengan pengaruh digitalisasi ekonomi yang berkembang beberapa waktu terakhir.

Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Nugroho Joko Prastowo di Solo, Minggu mengatakan jumlah merchant QRIS di Soloraya hingga akhir Januari 2022 sebanyak 290.021 merchant.

Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan akhir Desember sebanyak 281.164 merchant di tujuh kabupaten/kota yang ada di wilayah Soloraya.

Sebagai rincian, dikatakannya, untuk penggunaan tertinggi terjadi di Kota Surakarta sebanyak 81.302 merchant, diikuti Kabupaten Sukoharjo sebanyak 54.689 merchant.

Sedangkan secara nasional, dikatakannya, hingga akhir Desember 2021 jumlah merchant yang sudah menggunakan QRIS sebanyak 14.779.978 merchant. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan Desember 2020 sebanyak 5.781.112 merchant.

Sementara itu, pihaknya terus mendukung perluasan implementasi QRIS di wilayah Soloraya, baik dari sisi merchant maupun pengguna. Dengan makin banyaknya merchant yang menggunakan QRIS, diharapkan ikut mendorong meluasnya kebiasaan bertransaksi digital masyarakat Soloraya.

"Sehingga target 15 juta pengguna baru QRIS secara nasional pada tahun 2022 dapat terlampaui," katanya.

Ia mengatakan QRIS sendiri sudah diluncurkan oleh BI pada 2019 dan sejak itu terus terjadi kenaikan jumlah merchant maupun pengguna QRIS.

"Namun pergerakan agak lama, pengguna masih sedikit. Begitu ada pandemi baru mulai meningkat, ternyata setelah kita nggak bisa kemana-mana karena PSBB (beberapa waktu lalu) kita harus digital. Selanjutnya pengguna jadi meningkat dan dampaknya terlihat di ekonomi," katanya.

Baca juga: Bank Indonesia catat lebih dari 15 juta "merchant" sudah gunakan QRIS

Baca juga: BI kembali tingkatkan limit transaksi QRIS jadi Rp20 juta

Baca juga: BI: QR lintas batas dukung integrasi keuangan di kawasan ASEAN

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022