Batam (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya memastikan pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah daerah harus tetap berjalan baik, meski di tengah pandemi COVID-19.

"Harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan baik, meski pemda melakukan penyesuaian saat menghadapi krisis pandemi COVID-19," kata Ahmad Doli Kurnia usai memimpin rapat kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Ia menyatakan, di awal pandemi COVID-19, pemerintah daerah menghadapi berbagai masalah, dan saat ini tengah menyesuaikan diri dengan kehidupan normal baru. Meski begitu, apa pun kendala nya, pelayanan publik tetap harus dijalankan dengan baik.

"Karena pemerintah tugas utamanya adalah menjaga dan meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pemerintah juga harus menyelesaikan masalah administrasi kependudukan.

Baca juga: Gubernur Jatim harapkan seluruh kabupaten/kota miliki MPP

Baca juga: Arsitektur SPBE dorong pelayanan publik yang prima dan terintegrasi


Menurut dia, proses pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik masih bermasalah di beberapa tempat. Sayangnya, ia tidak menyebutkan nama daerah yang masih menghadapi kendala administrasi kependudukan.

Namun, ia menegaskan, agar masalah serupa tidak terjadi di Batam. "Kita harus bisa memastikan soal administrasi kependudukan kita ini harus betul-betul 'clear' dan yang pertama kali harus dipastikan, masyarakat dalam negeri di Kota Batam terutama," ujarnya.

Jangan sampai Batam menjadi pintu ke luar WNI ke tempat lain secara ilegal. Karena menurut dia itu merupakan hilir dari masalah administrasi kependudukan.

"Kalau, misalnya, hulunya masalah administrasi kependudukan selesai. Data kependudukan kita cukup baik, KTP elektronik kita juga baik, mudah-mudahan itu bisa kita hindari," tutur dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022