Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) memastikan organisasinya akan melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialami Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang diserang sekelompok orang di daerah Cikini, Jakarta, Senin.

"Pasti akan dilaporkan agar diproses hukum karena ini (tindak) kekerasan yang tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medy Lubis kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami Haris Pertama yang diduga dikeroyok orang di sebuah rumah makan di daerah Cikini, Jakarta pada Senin (21/2) siang.

Baca juga: Polisi masih dalami dugaan pengeroyokan Ketua KNPI

Baca juga: Presidium KAHMI kecam pengeroyokan kepada ketua umum KNPI


Medy menjelaskan saat kejadian Haris yang baru turun dari kendaraan langsung dipukul oleh 3-5 orang dengan menggunakan batu dan helm sehingga menyebabkan luka di pelipis kanan dan di bawah mata.

"Ketua Umum Haris sebenarnya mau bertemu dengan saya yang sudah ada di dalam rumah makan. Saat kejadian saya tunggu tapi belum datang lalu minta orang cek ternyata Ketum sedang dikeroyok 3-5 orang menggunakan batu dan helm, terlihat sudah dipersiapkan," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah kejadian pengeroyokan tersebut, Haris langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut dia, Haris harus mendapatkan 25 jahitan karena terdapat luka robek di bagian pelipis kanan dan di bawah mata.

Baca juga: KNPI sebut Ferdinand Hutahaean tidak Pancasilais

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022