Makassar (ANTARA) - Dana Bantuan Operasional (BOS) Tahap I mulai dicairkan di Sulawesi Selatan sesuai penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana tertanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2021 oleh 9 (sembilan) KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel.

"Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyalurkan dana BOS reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp396,43 miliar untuk 6.632 sekolah," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Syaiful di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disalurkan oleh KPPN di Ibukota Provinsi, mulai 2022 disalurkan oleh 171 KPPN di seluruh Indonesia.

Penyaluran dana BOS di 9 KPPN ini dapat meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Ditjen Perbendaharaan sehingga dana BOS dapat lebih cepat dan akuntabel.

Baca juga: Menkeu: Dana BOS langsung ke sekolah upaya sederhanakan birokrasi

Baca juga: Ada dua tersangka baru pada kasus korupsi SMK 53 Jakbar


Syaiful menambahkan penyaluran yang lebih cepat ke rekening sekolah dapat membuat kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat sepanjang sekolah sudah memenuhi syarat salur, tanpa menunggu sekolah lain yang LPJ-nya terlambat.

Penyaluran dana BOS reguler tahap I itu meliputi 4.483 SD sebanyak Rp151,6 miliar, 1.104 SMP senilai Rp72,7 miliar, 570 SMA senilai Rp103,7 miliar, 393 SMK sebanyak Rp62,2 miliar, dan 82 SLB sebanyak Rp6,12.

Syaiful mengatakan seharusnya terdapat 9.097 sekolah penerima BOS di Sulsel, hanya saja pada gelombang pertama ini hanya cair 6.632 sekolah.

Dengan demikian, kelancaran penyaluran dana BOS juga ditentukan oleh peran serta pihak sekolah penerima dana BOS.

Adapun syarat penyaluran tahap I, sekolah telah menyampaikan LPJ tahap 2 pada 2021 pada aplikasi BOS salur, melakukan sinkronisasi dapodik sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Termasuk telah melakukan standarisasi rekening sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2021.

Untuk memberi informasi penyaluran dana BOS kepada masyarakat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyediakan aplikasi MINASATA (Monitoring Penyaluran Dana Desa dan Dana Transfer).

MINASATA merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis untuk memperoleh informasi penyaluran DAK Fisik, Dana BOS, Dana BOP PAUD, dana Dana Desa di Sulsel pada layar ponsel masyarakat.

Publikasi penyaluran dana BOS diperlukan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan tata kelola melalui informasi yang akurat dan relevan.*

Baca juga: Penanganan kasus korupsi dana BOS SDN 19 Cakranegara Mataram tuntas

Baca juga: Kejati Jabar tahan ASN Kemenag diduga korupsi dana BOS Rp8 miliar
Gedung Keuangan Negara di Makassar. Antara /HO-Kanwil DJP Sulselbatra

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022