Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai program pangan bersubsidi yang digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memenuhi kecukupan gizi warga sasaran yang terdampak pandemi COVID-19.

"Sebagai wadah pengusaha, kami menyambut baik program ini sehingga masyarakat terbantu dan bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau," kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi di Jakarta, Rabu.

Pihaknya mengapresiasi program pangan bersubsidi yang dilaksanakan sejak November 2021 itu karena mampu menjangkau masyarakat luas khususnya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Jakarta.

Program yang dijalankan melalui BUMD di Ibu Kota itu diharapkan meringankan kesulitan dan beban warga sasaran yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Subsidi pangan Rp1 triliun berperan kendalikan inflasi di DKI Jakarta
Baca juga: Bank DKI kucurkan kredit Rp1,1 triliun untuk ketahanan pangan


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkhususkan penerima program ini kepada para buruh, guru honorer, pemegang KJP, kader PKK, warga lanjut usia, pekerja harian lepas/Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), penghuni rusun, kelompok disabilitas dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Adapun produk pangan yang dijual murah per kilogram karena disubsidi di antaranya daging sapi mencapai Rp35.000, daging ayam Rp8.000, ikan kembung Rp13.000, beras premium Rp30.000 per lima kilogram susu UHT Rp30.000 per karton dan telur ayam Rp10.000.

Diana menambahkan, di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil, tentu program itu dibutuhkan masyarakat karena harga bahan pangan yang terjangkau. Masyarakat yang menerimanya bisa tetap memenuhi kebutuhan gizi dengan baik.

"Saya berharap, warga Jakarta bisa memanfaatkan program Pemprov DKI ini dengan sebaik-baiknya. Dengan tercukupinya gizi, warga pun bisa hidup sehat," kata Diana.

Adapun distribusinya dilakukan melalui Gerai Pasar Jaya, Jakgrosir, MeatShop Cakung, RPH Pulogadung/Cakung dan Pasar Induk Beras Cipinang.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022