Batam (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para kepala daerah, gubenur, bupati, dan walikota, agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan menyangkut kebijakan yang sudah berdasarkan undang-undang, sehinggga tidak ada alasan untuk takut dianggap melakukan korupsi. "Saya tidak ingin saudara ragu-ragu dalam mengambil keputusan dan ragu-ragu dalam menandatangani sebuah kebijakan karena undang-undang dan peraturan daerah sudah ada. Kalau saudara ragu-ragu dan takut, bisa macet pembangunan," kata Presiden, saat memberi pengarahan pada acara rapat kerja Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan 2006 untuk Regional Barat, di Hotel Novotel Batam, Jumat. Presiden juga menegaskan bahwa ia akan melindungan para kepala daerah, seperti gubernur, bupati, walikota yang diperlakukan tidak adil dan yang tidak bersalah dinyatakan bersalah. "Karena itu jangan gamang. Saya akan melindungi gubernur, bupati dan walikota yang diperlakukan tidak adil jika tidak bersalah, (tapi) dinyatakan bersalah," kata Presiden yang disambut tepuk tangan para peserta yang terdiri gubernur, bupati, walikota dan Ketua DPRD dari sepuluh propinsi di Sumatera. Namun Presiden kemudian juga menegaskan bahwa kalau memang ada satu atau dua orang kepala daerah yang nakal, mereka akan berhadapan dengan hukum. Agar para kepala daerah tidak tersandung dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam mengambil sesuat kebijakan, Presiden meminta agar mereka benar-benar berpedoman kepada peraturan dan undang-undang yang berlaku dan benar-benar memahami undang-undang tersebut. Kalau seandainya memang ada keraguan, Presiden berharap agar mereka menanyakan kepada pejabat terkait di Jakarta sebelum mengambil keputusan. Dalam program pemberantasan korupsi, salah satu jalan untuk menurunkan tingkat korupsi adalah dengan menaikkan gaji pegawai secara bertahap. "Kita harus mencegah korupsi mulai tempat kerja kita sendiri, termasuk dari lingkungan saya dan ini juga berlaku bagi saya sendiri," katanya. Presiden menyatakan kegembiraannya karena budaya takut korupsi akhir-akhir ini sudah mulai tumbuh, meski pun masih dalam skala kecil. Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawasi program pemerintah dalam memberantas korupsi sampai tingkat nol persen. "Koruptor yang kabur keluar negeri dan sudah dijatuhi hukuman, agar dibawa pulang dengan uang hasil korupsi mereka. Alhamdulillah David Nusa Wijaya sudah kembali, demikian juga dengan Atang Latief dan ada yang ingin kembali ke tanah air untuk menyelesaikan hutang-hutang mereka," kata Presiden. Lebih inovatif Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta kepada setiap pejabat, termasuk pejabat di daerah, agar bisa mengubah perilaku dan mental yang justru menghambat investasi di daerahnya dengan cara mempersulit izin bagi investor. "Dulu adalah istilah, kalau bisa dipersulit kenapa mesti dipermudah. Sikap seperti itu harus dihilangkan," katanya. Kepada kepala daerah, Presiden meminta agar mereka lebih inovatif dalam mengembangkan daerah masing-masing, terutama untuk menarik minat investor membuka lapangan kerja baru. Presiden bahkan mengharapkan agar kepala daerah mempunyai rencana yang lebih rinci dalam mengembangkan daerahnya melalui rencana tahunan serta target-target yang ingin dicapai. Rencana itu harus dievaluasi setiap tahun untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang telah dicapai di masing-masing daerah. "Saya minta para kepala daerah untuk menciptakan kebijakan kondusif yang mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya," katanya. Untuk menarik investasi, kepala daerah juga minta agar memiliki jiwa enterpreneurship, terutama dalam mendekati para investor agar tertarik menanamkan modal mereka. Dilain pihak, para kepala daerah juga harus bisa melindungi para pekerja lokal dengan memberikan hak-hak mereka, seperti gaji yang layak, jaminan kesehatan, cuti serta fasilitas lainnya. Presiden juga meminta kepala daerah untuk menggunakan uang daerah yang mendukung pertumbuhan ekomoni yang bisa mendukung pergerakan sektor riil, bukan malah dengan mengendapkan dana tersebut di bank hanya untuk mendapatkan keuntungan melalui bunga bank. Rapat kerja Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan 2006 itu merupakan bagian dari rapat yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu rapat kerja pertama yang telah dilaksanakan pada 20-21 Januari lalu di Manado untuk Regional Timur, 24-25 di Bali untuk Regional Tengah, serta 2-3 Februari di Batam untuk Regional Barat. Secara keseluruhan, raker itu diikuti 950 orang kepala daerah yang berasal dari 33 Propinsi di Tanah Air dan diikuti pada gubernur, bupati, walikota dan ketua DPRD. Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf sebelumnya mengatakan bahwa dari raker tersebut, diharapkan para kepala daerah semakin memahami mekanisme penyelenggaraann pemerintahan di daerah agar tercapai sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. (*)

Copyright © ANTARA 2006