Jakarta (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) memberi waktu dua hari kepada Pemerintah Denmark untuk meminta maaf secara resmi kepada umat Islam Indonesia atas pemuatan kartun visualisasi Nabi Muhamad di harian Jyllands Posten di negara tersebut. "Mereka akan meminta maaf secara resmi atas kasus tersebut, kita tunggu mereka dalam dua hari. Kalau tidak ada pernyataan resmi minta maaf FPI akan bergerak lagi dengan massa yang lebih besar," kata Ustadz Matsuni Kanoko, salah seorang perwakilan FPI yang bertemu Dubes Denmark Niels Erik Andersen di Jakarta, Jumat. Matsuni bersama dua tokoh FPI lainnya yakni Soleh Mahmud dan Tubagus Sidik melakukan dialog sekitar 40 menit dengan Dubes Denmark tersebut. "Saya ketemu langsung dengan Dubes Denmark. Ia menyatakan akan memberikan permintaan maaf secara resmi," ulangnya. Saat ini ia masih menunggu realisasi janji yang disampaikan oleh Dubes Denmark itu. Ia menyambut baik langkah tersebut dan meminta permintaan maaf itu dimuat di harian nasional di Indonesia agar diketahui oleh semua umat Islam di Indonesia. Sebelumnya, ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al Anshari menyampaikan `nota protes` kepada Dubes Denmark tersebut tentang kecaman mereka terhadap pemuatan kartun visualisasi Nabi Muhammad di harian Jyllands Posten. Senada dengan Matsuni, Fauzan juga mendapatkan jawaban yang sama yakni Dubes Denmark tersebut menyatakan permohonan maafnya atas kasus kartun visualisasi Nabi Muhammad itu. "Ia sudah meminta maaf, dan saya juga menekankan agar kasus ini tidak terulang lagi," kata Fauzan al Anshari. Ia menjelaskan kasus ini sangat rawan, namun penyelesaiannya sangat sederhana yakni dengan meminta maaf secara resmi kepada umat Islam. Sementara itu Dubes Denmark, Niels Erik Andersen ketika dikonfirmasi beberapa saat setelah aksi MMI dan FPI mengatakan bahwa pihaknya bisa memahami ketersinggungan umat Islam dalam kasus visualisasi Nabi Muhamad tersebut. "Saya sudah berdialog dengan perwakilan MMI dan FPI, mereka juga menyampaikan tuntutan mereka. Kita terangkan kepada mereka langkah yang sudah dilakukan pihaknya (Denmark)," kata Niels Erik Andersen. Menurut Dubes, pihaknya sudah menyampaikan pernyataan PM Denmark, Anders Fough Rasmussen menanggapi kasus itu ke beberapa media-media massa nasional di Jakarta, termasuk juga pernyataan harian Jillands Posten.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006