Jakarta (ANTARA) - Beragam berita seputar DKI Jakarta disiarkan Antaranews.com pada Kamis (24/2) di antaranya musisi I Gede Aryastina alias Jerinx divonis hukuman satu tahun penjara hingga laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditolak Polda Metro Jaya.

Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya:

1.Jerinx divonis hukuman satu tahun penjara

Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp25 juta.

2.Polda Metro tolak laporan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas

Polda Metro Jaya menolak laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.

3.Divonis satu tahun, Jerinx: Saya tidak terkejut

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID mengaku tidak terkejut dengan vonis yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022