Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani meminta kepada anggota DPR RI Ade Daud Nasution untuk membuat surat pernyataan bersedia diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemukulan dirinya di gedung DPR, Kamis (2/2) pukul 14.00 WIB. "Surat pernyataan ini dibutuhkan penyidik sambil menunggu izin dari Presiden untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menimpanya," katanya di Jakarta, Jumat. Firman Gani juga menegaskan, orang yang memukul Ade Daud merupakan anggota Pemuda Panca Marga. "Tersangka dijerat dengan pasal 341 tentang penganiayaan. Saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya," katanya. Sebelumnya, wakil rakyat dari Fraksi Bintang Reformasi ini menjadi korban pemukulan oleh Edi Sanjaya, di Gedung DPR sehingga terpaksa menerima dua jahitan di dahinya. Sebelum terjadi pemukulan, Edi sempat menanyakan maksud Ade Daud mengucapkan kata-kata "Kasau, Kasal, Kasad dan Kasan". Kata "Kasan" ini yang dinyatakan kepada Ade Daud. Kata-kata itu muncul saat Ade Daud memberikan pertanyaan pada acara fit dan proper tes calon Panglima TNI Marsekal Djoko Sutanto di gedung DPRD, Rabu (1/2). Namun, Ade Daud tidak melayani pembicaraan dengan Edi karena hendak menghadiri Pansus sehingga membuat Edi Sanjaya dan kedua rekannya menyerang Ade Daud. Dua penyerang Ade berhasil dihalau petugas keamanan dalam DPR namun Edi Sanjaya berhasil mendaratkan pukulan di dahi Ade Daud hingga mengucurkan darah. Sementara itu, Ade Daud Nasution usai dimintai keterangan di Polda Metro Jaya menyebut tindakan Edi Sanjaya sebagai bentuk premanisme terhadap anggota legislatif. "Saya siap sebagai martir atas tindakan premanisme ini. Saya jadi korban `kayak` gini hanya untuk rakyat," katanya. Ia mengatakan orang tersebut menyerang dirinya karena pernyataan Ade Daud dalam acara fit-and-proper test calon Panglima TNI pada Rabu kemarin dianggap menyinggung perasaan si penyerang. Menurut Ade Daud, kepada calon Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto, ia meminta agar dihapuskan monopoli pengadaan barang dan jasa yang selama ini dikuasai oleh satu orang saja dan bahkan telah berlangsung puluhan tahun. "Saat itu saya menyebut Kasau, Kasal, Kasad, dan Kasan. Kasan ini adalah orang yang memonopoli pengadaan makanan di lingkungan TNI-AD selama ini," katanya. Menurut Ade, pernyataan itu merupakan desakan kepada calon Panglima TNI yang baru agar monopoli tidak lagi terjadi di lingkungan TNI. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006