Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditunjuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Jabatan tersebut, menurut narasi di Facebook, diamanatkan kepada Anies agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak menjadi Presiden pada 2024.

"KEJUTAN! Kepala IKN Nusantara adl Anies Baswedan, (biar ga jadi presiden)," demikian isi narasi yang disebarkan salah satu pengguna Facebook pada Februari 2022.

Lantas, benarkah saat ini Anies Baswedan menduduki jabatan kepala otorita IKN?
 
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Anies Baswedan jadi kepala otorita IKN (turnbackhoax)


Penjelasan:
Dari hasil penelusuran ANTARA hingga Jumat (25/2), Presiden Jokowi belum menyematkan jabatan kepala otorita IKN kepada siapapun.

Dalam salinan UU Nomor 3/2022 telah diatur bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU diundangkan per 15 Februari 2022.

Dalam UU IKN juga tercantum bahwa presiden akan menunjuk dan mengangkat pejabat kepala-wakil kepala otorita IKN setelah berkonsultasi dengan DPR.

Mengacu berita ANTARA pada 23 Februari 2022, Kepala Negara mengatakan pemerintah akan secepatnya menunjuk kepala otorita IKN. Pelantikan pun ditargetkan akan dilakukan dalam beberapa pekan mendatang.

Presiden Joko Widodo juga mengisyaratkan calon kepala otorita IKN Nusantara adalah sosok dari kalangan nonpartai politik.

"Nonparpol," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa.

Klaim: Anies Baswedan jadi kepala otorita IKN
Rating: Hoaks

Baca juga: Ketua DPR: Presiden harus cermat pilih Kepala Otorita IKN

Baca juga: F-PPP: Kepala IKN bisa dirangkap seorang menteri

Baca juga: Presiden Jokowi akan tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022