Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Petugas Kantor Kecamatan Cikarang Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan ratusan pedagang kaki lima di "pasar tumpah" Cikarang.

"Para pedagang tersebut berjualan di badan jalan dan menganggu arus lalu lintas dan kerap menimbulkan kemacetan," kata Camat Cikarang Utara, Karnadi, Selasa.

Karnadi mengatakan, pada dini hari jalur tersebut dipadati oleh para pedagang sayur mayur. Sedangkan siang hari, didominasi pedagang aksesoris dan kebutuhan alat rumah tangga. Padahal, kata Karnadi, jalan tersebut merupakan jalur utama arus mudik Lebaran, yang akan dipadati oleh para pemudik khususnya sepeda motor.

"Pada hari-hari biasa saja sering terjadi kemacetan, apalagi pada saat puncak arus mudik nanti," kata dia.

Penertiban tersebut, kata dia, dilakukan oleh aparat kantor Kecamatan Cikarang Utara dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, jalur tersebut akan dijaga ketat oleh petugas Kecamatan dan Satpol PP untuk menghindari adanya pedagang yang tetap berjualan.

"Sebelumnya kami sudah memberi himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan selama arus mudik lebaran. Jika ada yang tetap membandel, terpaksa akan kami pindahkan paksa lapaknya," kata dia.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polsek setempat untuk ikut membantu penanganan arus lalu lintas selama arus mudik dari tanggal 26-29 Agustus 2011.

"Kami juga mendirikan dua Posko di Pasar Cikarang untuk memantau arus mudik," demikian Karnadi.

Sementara salah satu pedagang Pasar Tumpah Cikarang, Mardi, merasa keberatan dengan larangan berjualan di pinggir jalan. Pasalnya, kata dia, pada H-7 omset penjualan mereka meningkat. Larangan tersebut, kata dia, tentu saja akan mengurangi pendapatan.

"Kami kan berjualan pada pagi hari, dari pukul 02.00 - 07.00 WIB, jadi tidak mungkin menganggu para pengendara sepeda motor yang melintas. Harusnya yang dilarang pedagang yang berjualan siang hari," kata Mardi, yang sehari-hari berjualan sayur mayur di Pasar Cikarang.  (ANT294/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011