Pensiun dini ditawarkan bagi mereka yang sudah berusia 50 tahun, masa kerja 20 tahun dan mereka pada tingkat pelaksana
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan menawarkan kepada para pegawainya yang berusia di atas 50 tahun untuk mengikuti program pensiun dini sebagai bagian dari restrukturisasi dan peningkatan pelayanan dalam rangka reformasi birokrasi.

"Ini masih disosialisasikan, tapi utamanya bukan dari sisi penghematan tapi kontribusi pada upaya peningkatan pelayanan nanti," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P Nasution di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, program ini sudah disosialisasikan kepada lingkungan internal Ditjen Perbendaharaan, Sekretariat Jenderal dan Ditjen Kekayaan Negara serta unit-unit yang diperlukan penataan dalam sisi sumber daya manusia.

Mulia mengharapkan akan ada 1.000 pegawai yang secara sukarela mengikuti program ini dan pemerintah bersedia memberikan insentif yang akan disesuaikan dengan masa mengabdi di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Pensiun dini ditawarkan bagi mereka yang sudah berusia 50 tahun, masa kerja 20 tahun dan mereka pada tingkat pelaksana. Nanti yang dia terima adalah jumlah uang yang kalau dia terus kerja yang nanti dia terima saat pensiun, ini diterima dimuka tapi nanti dipotong dengan pensiun yang akan diterima, kemudian akan disesuaikan lagi," ujarnya.

Sementara terkait moratorium selektif yang akan segera dilakukan pemerintah, Mulia mengatakan akan segera melakukan hal tersebut untuk menwujudkan jumlah ideal serta meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil dari Kementerian Keuangan.

Namun, ia menjelaskan, masih ada pos-pos dalam Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak yang membutuhkan formasi pegawai baru terutama untuk mengisi kantor di wilayah vital seperti bandara udara, perbatasan serta Indonesia bagian timur.

"(Ditjen) Pajak dan Bea Cukai buka tapi semuanya itu masih dalam kerangka reformasi birokrasi yang nantinya akan di-review oleh tim Reformasi Birokrasi Nasional. Kalau disetujui, formasinya ditetapkan baru kami merekrut," ujar Mulia.

Menurut dia, Kementerian Keuangan membutuhkan 400-500 pegawai baru untuk ditempatkan di wilayah vital tersebut yang memerlukan kualifikasi tertentu karena jumlahnya masih terbatas.

Ia menjelaskan, kalaupun ada penerimaan PNS pada tahun depan, jumlahnya terbatas dan tidak dalam jumlah besar karena harus dikombinasikan dengan kebutuhan pegawai serta program pensiun dini.

"Masih ada penerimaan PNS tahun depan tapi lebih dikendalikan, apalagi itu kan harus dikombinasikan dengan kebijakan pensiun dini sehingga nanti bisa dicapai komposisi dan jumlahnya," ujarnya.

Mulia memastikan sejak 2007 Kementerian Keuangan sudah tidak lagi mengangkat pegawai honorer karena banyak honorer yang asal-usulnya tidak jelas, selain karena ingin lebih meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil.
(S034)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011