Bandung (ANTARA) - Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut tokoh nasional Prof Muchtar Kusumaatmaja yang berjasa bagi Indonesia sangat layak namanya diabadikan sebagai nama jalan.

Menurut Yana, mendiang Mochtar Kusumaatmadja merupakan salah satu tokoh dari Bandung sekaligus tokoh Sunda. Sehingga penamaan Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Layang Mochtar Kusumaatmaja merupakan hal yang layak.

"Itu cukup layak buat beliau jadi nama jalan di salah satu koridor di Kota Bandung," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Menurutnya Mochtar menjadi sosok yang penting dalam munculnya istilah wawasan nusantara. Sehingga lautan yang ada di Tanah Air ini, jadi pemersatu bangsa Indonesia, bukan pemisah.

Baca juga: Jalan Layang Pasupati ganti nama jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja

Baca juga: Menyelisik pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional


"Jadi laut itu bukan pemisah, tapi justru yang mempersatukan Indonesia. Wawasan nusantara itu dari Muchtar Kusumaatmaja," katanya.

Dia memastikan Pemkot Bandung bakal terus mengedukasi masyarakat soal penamaan jalan menggunakan nama Mochtar Kusumaatmadja itu. Karena, kata dia, masyarakat perlu memahami jasa mantan Rektor Universitas Padjadjaran tersebut.

"Supaya masyarakat tahu jasa beliau, kenapa akhirnya digunakan di jembatan layang Pasupati," katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menjelaskan pengubahan nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja merupakan bagian dari upaya untuk mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

"Melalui dukungan warga masyarakat pengguna jalan nanti kami juga meminta dukungan agar usulan menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, lancar," kata Dewi.*

Baca juga: Jabar sematkan nama Mochtar Kusumaatmadja pada Jalan Layang Pasupati

Baca juga: DPP LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja jadi pahlawan nasional

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022