Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, dirinya mendukung revitalisasi dan evaluasi kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Saya melihat perlu ada revisi dan revitalisasi dari kewenangan supaya tidak berlebihan seperti yang terjadi sekarang ini, tidak terjadi lagi kongkalikong," ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat

Pramono menyebutkan, dukungan untuk mengevaluasi dan revitalisasi kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI adalah untuk mencegah makin maraknya praktik calo anggaran.

Menurut dia, kekhawatiran publik tentang fungsi dan kewenangan Banggar tidak bisa dinafikan oleh DPR RI, sehingga apa yang disampaikan mengenai koreksi kewenangan Banggar memang perlu dilakukan.

"Kalau ini (evaluasi dan revitalisasi kewenangan) dilakukan, maka Banggar tidak akan masuk sampai pembahasan di Satuan 3. Tapi, juga tidak bisa jika kewenangan hanya diberikan pada eksekutif saja," tambahnya.

Selain evaluasi kewenangan Banggar, mantan Sekjen PDIP ini juga menilai, badan-badan atau lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, dan KPK sebaiknya juga perlu dilibatkan sejak awal dalam penyusunan anggaran sehingga menimbulkan keengganan untuk menyelewengkan dana tersebut.

Sebelumnya, Fraksi PPP dan FPD juga mendukung wacana evaluasi kewenangan Banggar. Sekretaris FPPP, Arwani Thomafi mengusulkan, kewenangan Banggar hanya untuk asumsi makro seperti harga dan lifting minyak, penerimaan pajak, dan pembiayaan anggaran. ‎Sementara untuk pembahasan anggaran di tingkat sektoral, bisa langsung diserahkan ke Komisi terkait bersama mitra kerja yang bersangkutan.

Sedangkan Ketua FPD, M Jafar Hafsah menyatakan, meskipun mendukung, namun wacana ini tidak akan mudah, sebab memerlukan proses konstitusional yakni perubahan UU MD3 dan Tatib DPR yang didalamnya mengatur tentang alat kelengkapan.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011