Baghdad (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan Irak menyatakan, Minggu, mereka telah membekukan berbagai kontrak dengan Denmark dan Norwegia sebagai protes terhadap penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW di surat-surat kabar kedua negara itu. "Keputusan ini diambil untuk memprotes kartun Nabi Muhammad dan kami tidak akan menerima uang pembangunan kembali dari Denmark dan Norwegia," kata seorang jurubicara Menteri Perhubungan, Salam al-Malaki, seperti dikutip Reuters. Jurubicara itu mengemukakan ia tidak mengetahui nilai kontrak antara Irak dan Norwegia serta Denmark, yang menempatkan lebih dari 500 prajurit di Irak. Partai Rakyat Denmark (DPP) anti-imigran, yang dukungannya diperlukan pemerintah untuk mempertahankan mayoritas namun mereka tidak dalam pemerintahan itu sendiri, menyatakan mereka terkejut atas keputusan tersebut. Jurubicara kebijakan luar negeri partai itu, Soeren Espersen, mengatakan kepada Kantor Berita Ritzau, "Jika keputusan kementerian perhubungan itu mencerminkan sikap seluruh pemerintah Irak, maka itu berarti salah satu alasan utama (kita) berada di Irak telah tidak ada lagi." "Kita menghabiskan banyak sumber daya untuk membangun kembali negeri mereka. Saya telah berharap Irak akan tetap berada di luar pembahasan Nabi Muhammad," katanya. Amarah menyangkut penerbitan kartun-kartun itu, yang pertama kali disiarkan di sebuah surat kabar Denmark dan kemudian dimuat ulang di negara-negara lain Eropa, melanda dunia Islam. Salah satu kartun itu menggambarkan Nabi Muhammad memakai sorban seperti bom. Islam melarang setiap penggambaran Nabi Muhammad. Sebelumnya Minggu, kelompok gerilya menyerukan serangan terhadap pasukan Denmark di Irak dan orang-orang dari semua negara yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad itu. Dalam sebuah pernyataan di Internet, Tentara Islam di Irak, yang mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan sandera-sandera asing, mendesak gerilyawan menculik orang Denmark dan "memotong-motong mereka sebanyak jumlah lembar surat kabar yang menerbitkan kartun itu". (*)

Copyright © ANTARA 2006