Surabaya (ANTARA) - PT PLN (Persero) mulai menemukan dugaan sementara gangguan pada Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV Ujung-Bangkalan, Jawa Timur, yang menyebabkan pasokan listrik ke Pulau Madura terganggu sejak Sabtu (26/2).

"Setelah dilakukan pengujian oleh Tim Emergency Recovery System dengan menggunakan teknologi alat Fault Locator, dugaan sementara lokasi gangguan telah ditemukan," kata Manager PLN UP3 Pamekasan, M Farqi Faris, dalam siaran persnya di Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan melalui pengujian dengan bantuan Fault Locator sejak hari ketiga pasca-gangguan, penelusuran mendapatkan hasil prediksi kuat lokasi sementara titik gangguan berada.

Dari pengujian, kata dia, Joint Box 3 (JB3) sampai JB5 dalam tahap pembongkaran. Untuk JB6 sampai JB13 sudah dilakukan pengujian dan hasilnya aman.

Baca juga: PLN bentuk tim khusus, percepat pemulihan listrik di Madura

"Saat ini, proses pembongkaran jalan tempat titik sambung dari kabel SKTT yang berada di JB5 tepat di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sudah dilakukan, dan JB 5 sudah bisa kami lihat, selanjutnya akan dilakukan pengujian untuk kemudian dapat ditentukan langkah perbaikan yang harus ditempuh, sehingga pengerjaan dapat lebih cepat dilakukan," katanya.

Farqi mengatakan pembongkaran yang dilakukan PLN tetap mematuhi pengaturan rekayasa lalu lintas agar pengguna jalan tetap dapat melintasi jalur jalan.

Sebelumnya jaringan listrik ke Pulau Madura mengalami gangguan sejak 26 Februari 2022 sebagai dampak kerusakan penghantar tegangan tinggi di Ujung, Bangkalan, akibatnya PLN kehilangan beban sebesar 73,35 Megawatt.

Sementara itu hingga Kamis (3/3), PLN terus membagikan emergency lamp (lampu darurat) kepada pondok pesantren, masjid, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

Tercatat sebanyak 4.950 lampu darurat telah terdistribusikan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan penerangan sementara selama masa pemulihan gangguan.

Baca juga: PLN lokalisir titik gangguan listrik di Pulau Madura

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022