... Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut...
Makassar (ANTARA) - Mantan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla, menyebut, menunda pelaksanan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislislatif yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia, merespon wacana politik itu kepada wartawan seusai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Baca juga: Kemarin, nama Soeharto di sejarah hingga penundaan pemilu ditolak

Mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.

"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini. 

Baca juga: Survei LSN: Prabowo Subianto Capres 2024 paling disukai

Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elitis parpol satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu. "Khan sebagian besar tidak setuju," kata dia.

Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata dia.

Baca juga: Puskapol UI: Akhiri wacana tunda pemilu dengan kembali pada konstitusi

Sebelumnya, JK mengingatkan UUD 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Ia khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu akan berujung masalah, sebab ada dugaan pihak lain yang ingin memanfaatkan itu untuk kepentingannya.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata dia.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas warga tolak wacana tunda Pemilu 2024

Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman penetapkan jadwal KPU. Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.

Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu.

Baca juga: Wakil Ketua MPR tolak pengunduran Pemilu 2024

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022