Kudus (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/kota di Jateng untuk lebih mencermati masa kedaluwarsa semua jenis vaksin COVID-19 yang diterima guna menekan kemungkinan adanya vaksin kedaluwarsa.

"Kami sudah menyerahkan vaksin COVID-19 kepada semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang sudah tertera masa kedaluwarsanya. Maka, tugas masing-masing Dinkes untuk mencermati mana-mana vaksin yang mendekati kedaluwarsa," ujarnya saat dimintai tanggapan terkait vaksin COVID-19 mendekati masa kedaluwarsa di sela kunjungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di sentra vaksinasi milik Klinik Pratama Sukun Group (KPSG) di Kudus, Sabtu.

Baca juga: BIN Jateng telah salurkan 300.000 dosis vaksin COVID-19

Baca juga: Ganjar kembali ingatkan daerah percepat vaksinasi


Ia berharap ketika ditemukan vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa, diminta segera menginformasikan kepada Dinkes Jateng agar bisa dibagikan kepada kabupaten lain.

Harapannya, kata dia, semua vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa bisa disuntikkan di kabupaten lain yang memang masih membutuhkan tambahan pasokan vaksin supaya capaian vaksinasi di Jateng bisa meningkat, sehingga dimungkinkan kedaluwarsa bisa ditekan.

Di Kabupaten Kudus sendiri tercatat ada ribuan vaksin jenis AstraZeneca yang kedaluwarsa per tanggal 28 Februari 2022 dan segera dikembalikan ke Pemprov Jateng.

Adapun jumlah vaksinnya sebanyak 33.610 dosis dari Pemprov Jateng, 2.470 dosis dari Polri dan 7.090 dari TNI. Sehingga, total dosis vaksin kedaluwarsa di Kabupaten Kudus mencapai 43.170 dosis.

Baca juga: Pemprov Jateng data semua vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa

Pelaksana harian Kepala Dinkes Kudus Andini Aridewi membenarkan adanya puluhan ribu dosis vaksin kedaluwarsa.

Vaksin tersebut segera dikembalikan ke Pemprov Jateng untuk disimpan di gudang penyimpanan vaksin sembari menunggu arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022