Presiden tidak akan mengintervensi, tidak akan menghalang-halangi, jika itu dianggap sesuai kebutuhan untuk proses hukum,"
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan mencampuri kasus dugaan suap  di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Senin, mengatakan Presiden belum secara khusus memberikan tanggapan tentang kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, lanjut Julian, Presiden selalu tegas menaati prinsip persamaan di hadapan hukum dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Apabila Muhaimin perlu untuk diperiksa oleh KPK, kata Julian, maka Presiden Yudhoyono tidak akan mencampuri apalagi menghalang-halangi KPK.

"Presiden tidak akan mengintervensi, tidak akan menghalang-halangi, jika itu dianggap sesuai kebutuhan untuk proses hukum," ujarnya.

Presiden Yudhoyono, menurut Julian, tentunya berprinsip bahwa siapa pun yang bersalah melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(D013)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011