agar berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga bisa diatur prokesnya
Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengingatkan bahwa pelaksanaan operasi pasar minyak goreng yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan berpotensi memunculkan klaster penyebaran COVID-19.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa banyaknya warga yang mengantre dan menimbulkan kerumunan untuk mendapatkan minyak goreng berpotensi menyebabkan penyebaran COVID-19 semakin besar.
 
Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan, termasuk operasi pasar dapat melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Satuan Tugas COVID-19.

Baca juga: Pemprov Bengkulu pasang garis peringatan di View Tower
 
Menurut dia, penyelenggaraan kegiatan perlu dikoordinasikan agar tidak menyalahi prokes yang ditetapkan oleh pemerintah dan menimbulkan klaster COVID-19.
 
"Selalu kita minta agar berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga bisa diatur prokesnya dengan jumlah warga bisa 50 persen dari kapasitas," kata Herwan.

Baca juga: Kasus harian COVID-19 Bengkulu naik 107 pasien

Baca juga: Polres Bengkulu lakukan olah TKP kebakaran Kantor Camat Ratu Agung
 
Ia menyebutkan kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu masih tinggi sehingga kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang perlu koordinasi antar-pihak, seperti Satgas COVID-19 tingkat labupaten ataupun kota.
 
Kemudian untuk kegiatan yang tidak terencana seperti operasi pasar agar dapat dipersiapkan terlebih dahulu sebab saat ini masyarakat sedang gencar mencari minyak goreng sehingga menimbulkan kerumunan.
 
Lanjut Herwan, saat ini angka penambahan kasus COVID-19 fluktuatif atau masih naik turun dan saat ini tercatat angka kasus aktif di Provinsi Bengkulu mencapai 4.975 orang.

Baca juga: Sebanyak 116 ribu dosis vaksin COVID-19 di Bengkulu kedaluwarsa

Baca juga: Pemprov Bengkulu distribusi 128 ribu vaksin sebelum kadaluwarsa

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022