Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (7/3) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi di Langkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Satbrimobda Sumatera Utara, Kota Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
2. Sidang dakwaan Adam Deni ditunda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Adam Deni.
"Sidang dilanjutkan kembali Senin, 14 Maret 2022," kata Ketua Majelis Hakim R. Rudi kindarto di PN Jakarta Utara, Senin.
3. Komnas Perempuan: Keterbatasan SDM hambat penanganan kasus kekerasan
Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy mengungkapkan beberapa hal yang menghambat penanganan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di berbagai layanan.
Dalam acara peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, Senin, dia menyebutkan sejumlah hambatan tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM), akses kepada teknologi informasi dan komunikasi, fasilitas, serta anggaran.
4. Komnas HAM temukan dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
"Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin.
5. KPK limpahkan berkas perkara Bupati Kuansing nonaktif ke pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Andi Putra merupakan terdakwa perkara suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Pewarta: Fauzi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022