Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan pemantauan kualitas air dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas air, salah satunya ekoriparian.

"Program utama untuk pengendalian pencemaran air adalah sistem pemantauan kualitas air sungai secara real time menggunakan Onlimo (Online Monitoring) sebanyak 61 unit alat monitoring kualitas air secara kontinu di 13 daerah aliran sungai (DAS) prioritas," kata Dirjen PPKL KLHK, Sigit menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa setiap tahun pemantauan Indeks Kualitas Air (IKA) dilaksanakan di 609 titik di seluruh Indonesia pada 90 sungai, lima situ/waduk dan satu danau.

Baca juga: Menteri LHK ingin pemulihan DAS konsep ekoriparian diperluas

Hasil perhitungan IKA Nasional pada 2021 di 34 Provinsi memperlihatkan capaian 52,82 menurun 0,71 poin dari IKA pada 2020 sebesar 53,53. Penurunan itu karena pertambahan beban pencemaran lebih tinggi dibandingkan upaya penurunan beban pencemaran.

Untuk itu berbagai upaya peningkatan kualitas air terus dilakukan, seperti penetapan target peningkatan IKA pada masing-masing provinsi didukung target kabupaten/kota. Didorong pula peningkatan peran dunia usaha untuk pelaksanaan pembuangan air limbah ke badan air sesuai dengan perizinan.

Dia menyebut perlunya peningkatan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik dan usaha skala kecil, khususnya untuk masyarakat.

Untuk pengendalian pencemaran air dibangun pula fasilitas pengolahan air limbah yang terdiri atas IPAL domestik, recycle wudhu, digester ternak, IPAL tahu, rumah kompos dan ekoriparian beserta fasilitas pendukungnya seperti taman terbuka hijau dan IPAL domestik.

KLHK juga melakukan pemantauan baku mutu air limbah industri melalui Proper. Untuk mendukung pemantauan itu, dibangun Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan (SPARING) di sebanyak 51 perusahaan terkoneksi dan comissioning 61 perusahaan.

Untuk mendukung program pengendalian pencemaran air dilaksanakan pembangunan ekoriparian, yaitu kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran, khususnya limbah domestik dan sampah. Selanjutnya, menjadikan tempat tersebut sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai.

Baca juga: Ekoriparian Teluk Jambe dan upaya atasi banjir

Baca juga: KLHK dukung pengelolaan sampah di destinasi wisata super prioritas


Pembangunan ekoriparian pada periode 2015-2021 dilakukan di delapan lokasi dengan tujuh lokasi di DAS Citarum dan satu lokasi di DAS Bengawan Solo. Total penurunan beban pencemaran pada 2021 sebesar 75,57 ton Biological Oxygen Demand (BOD)/tahun. Akumulasi total penurunan beban pencemaran air limbah fasilitas ekoriparian dari 2015-2021 sebesar 186,68 ton BOD/tahun.

"Manfaat secara sosial, ekoriparian menjadi fasilitas untuk belajar lingkungan dan berpartisipasi menjaga lingkungan serta menjadi tempat terjadinya interaksi sosial bagi masyarakat sekitar," katanya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022