Jakarta (ANTARA) - Massa Partai Buruh dan beberapa elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (Women's Day) pada Selasa.

Massa memadati gerbang utama gedung wakil rakyat. Terdapat dua mobil komando dengan sistem pengeras suara dikerahkan untuk orasi.

Aparat Kepolisian menjaga jalannya aksi itu agar tidak berakhir ricuh. Petugas juga menjaga kondisi lalulintas di depan gedung DPR yang terpantau saat ini masih dalam keadaan lancar.

Dalam orasi nya, massa menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan rakyat, terutama kaum perempuan seperti ibu rumah tangga.

"Dari sistem kerja yang tidak berkepastian, lahirnya ketidakpastian upah, tidak adanya jaminan hak-hak buruh dan berbagai hambatan berserikat," kata salah satu orator yang berorasi di atas mobil komando.

Karena itu, pihaknya berharap dalam kesempatan ini bisa bertemu dengan perwakilan anggota DPR untuk memperjuangkan tuntutan mereka.

Tuntutan yang diperjuangkan antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

Selanjutnya sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta lakukan pengendalian harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, ruang politik setara bagi perempuan dan dunia kerja yang aman.
Baca juga: Masih jauh, keadilan bagi perempuan penyandang disabilitas
Baca juga: Perempuan Indonesia memilih untuk tumbuh ditengah keterbatasan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022