Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian MS Hidayat menekankan perlunya aturan tentang barang - barang konsumsi yang masuk ke pasar domestik namun tidak diproduksi di Indonesia, seperti ponsel Blackberry buatan Malaysia.

"Mereka mau produksi di Malaysia, tetapi pasarnya kan justru Indonesia. Perlu ada semacam pajak tambahan atau bea masuk tambahan," katanya kepada wartawan setelah menghadiri rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Rabu.

Ia juga mengatakan sejumlah barang konsumsi lainnya juga perlu diatur perizinannya, dengan harapan investor lebih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia daripada mengekspor.

"Nanti akan ada semacam insentif atau disinsentif bagi produk-produk semacam itu, kita harus punya aturan atau "barrier" dengan tujuan agar produsen lebih tertarik melakukan produksi di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Mari Pangestu, secara terpisah mengatakan upaya untuk meningkatkan produksi barang yang digunakan masyarakat dalam negeri itu perlu didorong, meskipun penerapannya masih perlu dikaji lebih lanjut.

"Tentunya harus ada perimbangan, karena jika kita produksi "at all cost" maka konsumen akan terbebani," katanya.

Ia menegaskan saat ini yang terpenting adalah bagaimana melakukan produksi di dalam negeri, namun tetap dengan biaya dan harga yang bersaing.

"Akan ada ruang tertentu untuk penyesuaian semacam itu, namun saat ini masih harus dibahas secara berkelanjutan," katanya.

Produsen ponsel pintar Blackberry, Research in Motion (RIM), telah membangun pabrik baru di kawasan Penang, Malaysia, pada 1 Juli lalu.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011