Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan perempuan memiliki ketahanan yang tinggi untuk segera pulih dari krisis dan dampak pandemi COVID-19.

Moeldoko menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, untuk memperingati Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret.

"Bagi Indonesia, peringatan ini merupakan pengingat peran penting perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi, dan perubahan iklim. Perempuan terdampak cukup besar namun memiliki daya resiliensi (ketahanan) tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis," kata Moeldoko.

Ia mengapresiasi peran perempuan yang teramat penting dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Moeldoko: Pembayaran ganti rugi Wadas tuntas sebelum lebaran

Pemerintah, lanjut dia, akan selalu hadir mendukung kemajuan perempuan dalam dinamika kehidupan global, salah satunya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan melalui koordinasi Women 20 (W20).

"Dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20 ini, Indonesia mendorong negara-negara G20 mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan,” ujarnya.

W20 merupakan salah satu engagement group atau pertemuan perwakilan lembaga negara dan/atau nonpemerintah pada rangkaian Presidensi G20 Indonesia.

Indonesia, kata Moeldoko, menempatkan diri sebagai sentra diplomasi di antara 20 ekonomi terbesar dunia pada forum G20 dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan.

Baca juga: Pemerintah perlu mencari alternatif negara pengimpor daging sapi

Presidensi G20 Indonesia menekankan empat isu prioritas W20, yakni penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap UMKM perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan perdesaan, serta akses kesehatan yang setara.

Moeldoko mengatakan Indonesia mendorong kesetaraan, keamanan, dan kesejahteraan bagi perempuan. Untuk itu, kata dia, pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

“Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi terus diperkuat, antara lain melalui pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” kata Moeldoko.

Baca juga: Pemerintah sebut BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah syarat logis

KSP, ujar Moeldoko, telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT.

Ia berjanji akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT.

KSP mengklaim langkah yang sama sebelumnya ditempuh dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS, serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022