Jakarta (ANTARA News) - Keinginan sejumlah pemerintah daerah untuk membangun jalan tol yang ruasnya belum laku ditenderkan kandas sudah setelah pemerintah secara tegas menolak usulan tersebut serta mengaruskan untuk ikut tender. "Sesuai peraturan, kalau mereka ingin investasi di tol mereka harus ikut tender," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Hisnu Pawenang, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa. Menurut Hisnu, pemerintah tetap mengacu kepada Undang-Undang Jalan No. 38 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2005 bahwa investasi jalan tol harus dilaksanakan melalui prosedur yang transparan yakni melalui tender. Dengan demikian, keinginan sejumlah pemerintah daerah seperti Pemprov. Jabar yang ingin membangun sendiri Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisundawu) tidak dapat dilaksanakan karena menyalahi peraturan, ucap Hisnu. Beberapa ruas tol yang belum laku banyak bertempat di beberapa daerah yang lalulintas harian rata-rata (LHR) belum banyak seperti Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Cilegon-Bojonegara, Cisundawu, serta beberapa lainnya sehingga membuat sejumlah pemerintah daerah berinisiatif untuk membangun sendiri jalan tol tersebut. Hisnu sekali lagi menegaskan bahwa keinginan dari sejumlah pemerintah daerah itu tidak dapat dilaksanakan, meskipun ruas itu tidak laku-laku, mengacu kepada Keppres No. 67 tahun 2005. "Tidak akan ada penunjukkan, baik kepada daerah atau kepada pihak mana pun, meskipun tol tersebut sudah dua kali ditawarkan tidak laku-laku," ucapnya. Pemerintah, kata Hisnu, tetap berpegang agar pelaksanaan pembangunan jalan tol tetap dijalankan secara transparan dan terbuka dengan demikian tidak mungkin dilaksanakan penunjukkan langsung meski ruas itu tidak juga laku. Hisnu menduga sepinya minat investor untuk masuk tol bukan karena mereka tidak mampu, tetapi banyak yang tidak memiliki pengalaman. Seperti di dalam negeri mungkin hanya PT Jasa Marga dan PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP), sedangkan sisanya merupakan pemain baru yang masih menghitung untung rugi. "Baru sedikit yang mengerti betul investasi di jalan tol kecuali PT JM dan PT CMNP, sisanya kebanyakan pemain asing yang memang sudah berpengalaman seperti Malaysia, Cina, India," ujarnya. Disamping itu belum menariknya investasi di tol karena perhitungan besaran tarifnya dinilai kurang menarik dibandingkan luar negeri. Katakanlah di Indonesia masih sekitar Rp300-400 per kilometer maka di luar negeri sudah di atas 7 sen per kilometer atau sekitar Rp700 per kilometer.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006