Jakarta (ANTARA News) - Mendagri Gamawan Fauzi berjanji akan segera mengevaluasi keberadaan LSM asing termasuk Greenpeace cabang Indonesia.

Terkait dana dari luar negeri, Greenpeace dinilai melanggar UU No 8 Tahun 1985. Untuk itu kami akan memfasilitasi agar Greenpeace segera dievaluasi, kata Gamawan kepada wartawan usai audiensi Kemdagri yang diwakili Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moeloek dengan Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Jakarta, Kamis.

Seperti diberitakan, Greenpeace cabang Indonesia terbukti menerima dana miliaran rupiah dari Greenpeace Asia Tenggara. Informasi penerimaan dana ini diumumkan dalam laporan keuangan Greenpeace di dua harian media massa naional, Kamis (25/8) lalu. Padahal sebelumnya, pimpinan Greenpeace cabang Indonesia berulangkali membantah menerima bantuan dana dari luar negeri.

Reydonnyzar Moeloek juga mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi seluruh LSM lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia. Namun, Greenpeace merupakan LSM yang diprioritaskan terkait adanya kritikan dari sejumlah kalngan terhadap LSM tersebut.

"Greenpeace memang sudah kita panta. Kita akan segera menindaklanjuti pelanggarannya. Sanksinya bisa pembekuan Greenpeace," tegas Reydonnyzar dalam audiensi dengan Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, di ruang kerjanya, Kamis.

Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing merupakan aliansi yang dibentuk lima elemen mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMKI), Pusat Studi Kajian Indonesia (PUSAKA), Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), dan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA).

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani mendukung tindakan tegas Kemendagri terhadap Greenpeace cabang Indonesia. Pasalnya, menurut Rudy, Greenpeace dinilai melanggar UU No.8 Tahun 1985.

"Selain itu, Greenpeace mirip organisasi yang bentuknya yayasan tapi bertindak seolah ormas," tandas Rudy.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Badko Jabotabeka-Banten ini berjanji, pihaknya akan terus mengawal keberadaan seluruh LSM asing di Indonesia. Pengawasan tersebut diperlukan agar harga dan martabat bangsa Indonesia tetap terjaga baik.
 
"Kami akan mengawal proses evaluasi Greenpeace. Ini adalah pintu masuk kami untuk mengawal seluruh pergerakan LSM asing di Indonesia," ulas Rudy.(zul)

Copyright © ANTARA 2011