Jakarta (ANTARA) - Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan yang terdampak kenaikan harga minyak dunia.

"Insentifnya bisa dalam bentuk keringanan biaya atau moratorium pajak suku cadang dalam rangka perawatan pesawat," kata Arista ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.

Arista mengatakan pemerintah juga bisa memberikan insentif berupa keringanan biaya navigasi bagi maskapai penerbangan domestik.

Ia mengungkapkan harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan tentu akan berdampak negatif terhadap maskapai penerbangan. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga bahan bakar pesawat yaitu avtur juga akan mengalami kenaikan.

Pengamat Penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan mitigasi agar persoalan harga minyak dunia tidak berdampak di sektor penerbangan.

Baca juga: Industri penerbangan butuh insentif dari pemerintah untuk pulih

“Maskapai sudah mau bangkit karena tidak ada lagi syarat Antigen dan PCR, sekarang malah terdampak harga minyak dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam menghadapi lonjakan harga minyak diperlukan langkah-langkah efisiensi yang ketat dari manajemen maskapai.

Maskapai penerbangan diminta untuk tidak memberikan fasilitas penginapan atau antar jemput yang terlampau mahal bagi kru pesawat yang singgah di sebuah daerah.

"Tidurnya di mess saja, tidak perlu di hotel misalnya," katanya.

Sebagai informasi harga minyak mentah berjangka Brent diperdagangkan di 130,15 dolar AS per barel pada pukul 01.33 GMT dan minyak West Texas Intermediate (WTI) AS diperdagangkan di 125,27 dolar AS per barel.

Baca juga: Harga minyak melonjak karena AS larang impor minyak mentah Rusia

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022