sejumlah makam kuno tersebut diperkirakan berumur sekitar 600 tahun silam. Namun selama ini tidak terurus dan bahkan nisannya sudah berjatuhan ke tanah sehingga perlu didirikan lagi
Banda Aceh (ANTARA) - Masyarakat Gampong (desa) Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Provinsi Aceh bersama para pelajar dan anggota TNI membersihkan sejumlah makam kuno yang ada di lingkungan setempat.

"Alhamdulillah, hari ini berkat bantuan para pelajar dan anggota TNI kita sudah gotong royong membersihkan makam kuno ini," kata Keuchik Gampong (Kepala Desa)  Pango Raya Askari, di Banda Aceh, Jumat.

Ia mengatakan, sejumlah makam kuno tersebut diperkirakan berumur sekitar 600 tahun silam. Namun selama ini tidak terurus dan bahkan nisannya sudah berjatuhan ke tanah sehingga perlu didirikan lagi.

"Makam bersejarah ini kalau kita lihat tidak kurang 600 tahun lalu, ini tempat main saya juga waktu kecil, dan alhamdulillah sudah bersih kembali," katanya.

Askari mengucapkan terima kasih kepada para anggota TNI dan pelajar yang sudah mau melakukan gotong royong bersama membersihkan tempat bersejarah seperti ini.

Dirinya berharap, kegiatan positif seperti ini terus dilakukan, karena masih sangat banyak titik-titik pemakaman kuno yang harus dibersihkan serta mendapatkan perawatan baik.

"Mudah-mudahan kita dapat membersihkan titik lain, dan terus merawat kuburan lama yang memiliki banyak sejarah ini," kata Askari.

Sebelumnya, Wakil Ketua Masyarakat Peduli Sejarah (Mapesa) Masykur Syafruddin mengatakan bahwa saat ini masih terdapat ribuan komplek bersejarah di Aceh, tetapi banyak yang terbengkalai karena ketidakseriusan pemerintah menyelamatkannya.

"Membersihkan tempat bersejarah ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua masyarakat dan terutama Pemerintah Aceh," katanya.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu memberikan perhatian terhadap bersejarah, sehingga rekam jejak peristiwa Aceh masa lalu tidak hilang dan tetap terjaga dengan baik, demikian Masykur Syafruddin .


Baca juga: Di Aceh 62 tempat bersejarah ditetapkan sebagai situs cagar budaya

Baca juga: Tolak IPAL di lokasi bersejarah, warga Banda Aceh surati Menteri PUPR

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh diminta hentikan proyek IPAL di lokasi bersejarah

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022