Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Pulau Sebira yang baru terealisasi 78 persen pada 2021 dengan anggaran Rp7,5 miliar.

Politisi Partai Demokrat tersebut menekankan hal ini mengingat pulau tersebut merupakan yang terletak paling utara di Kabupaten Kepulauan Seribu, terlebih Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah menganggarkan dana Rp349 juta pada tahun ini untuk penyelesaian pembangunan program tersebut.

Baca juga: Pertamina temukan cadangan minyak dan gas bumi di Kepulauan Seribu

"Saya sudah lihat langsung ke Pulau Sebira, sampai hari ini pembangunan belum juga selesai. Memang Sebira ini perlu mendapat perhatian khusus, terlebih ini pulau terjauh paling ujung,"
kata Neneng di Jakarta, Sabtu.

Setelah proyek tersebut rampung, Neneng menuturkan warga Pulau Sebira dapat menikmati air bersih dan menjadi salah satu alasan warga setempat untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air perpipaan.

Dia menyebutkan bahwa Komisi D DPRD DKI Jakarta mengkhawatirkan apabila air tanah terus digunakan secara berlebihan, maka akan terjadi penurunan muka tanah (land subsidence).

Terlebih Pulau Sebira merupakan destinasi wisata, sehingga ia menilai sudah sepatutnya air bersih wajib tersedia.

Baca juga: Bupati: Pembangunan instalasi limbah sehatkan warga Kepulauan Seribu

"Kadang-kadang pembangunan di DKI tidak merata. Padahal Pulau Seribu itu kawasan wisata nasional, tapi sarana dan prasarananya tidak memadai," tutur Neneng.

Tak hanya di Pulau Sebira, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta hingga saat ini telah membangun sembilan IPA berteknologi Sea Water Reverse Osmosi (SWRO) di Kepulauan Seribu, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payung, Pulau Kelapa Dua, Pulau Lancang, Pulau Tidung, dan Pulau Harapan.

Diketahui sebelum pembangunan IPA, Pulau Seribu hingga tahun 2018 masih mengandalkan sistem pengairan Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) yang berasal dari air payau, tapi belum memenuhi standar air minum.

Sementara jika menggunakan IPA, maka air laut bisa diubah menjadi air baku yang dapat digunakan untuk mencuci, mandi, bahkan dikonsumsi atau diminum.

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu memulai program bedah rumah di Pulau Sebira

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022