Jakarta (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat Humanika mendesak pemerintah segera membekukan LSM lingkungan Greenpeace di Indonesia karena terbukti menerima aliran dana haram dari markasnya di Belanda serta adanya aliran dana judi.

"Jangan lagi pemerintah hanya berencana, bekukan segera," kata Ketua Umum LSM Humanika, Andrianto, melalui siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dasar pembekuan LSM Humanika itu juga terkait dengan sikapnya yang telah mengangkangi hukum Indonesia.

"Greenpeace sudah terbukti tidak patuh aturan, karena tidak mendaftarkan organisasinya ke pemerintah. Aliran dana asing yang mereka terima juga tidak jelas darimana asalnya dan untuk apa kepentingannya," katanya.

Hal ini jelas, kata dia, Greenpeace sudah melawan pemerintah Indonesia. "Jadi, kalau pemerintah ingin membekukan Greenpeace, ya lakukan saja. Tidak perlu menunggu lagi," katanya.

Ia menyebutkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya pernah menegaskan segera mengusir LSM asing Greenpeace dari Indonesia.

Dikatakan, pernyataan Patrialis itu menanggapi munculnya desakan berbagai kalangan agar LSM asing tersebut diusir dari Indonesia.

Ia menyebutkan markas Greenpeace di Belanda terbukti mengucurkan dana 620.000 poundsterling atau senilai Rp8,7 miliar untuk Greenpeace cabang Indonesia melalui perwakilan Greenpeace Asia Tenggara. Data itu terpampang jelas di http://www.greenpeace.nl/Global/nederland/image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf.

Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Greenpeace cabang Indonesia juga menikmati dana haram puluhan miliar rupiah yang bersumber dari lotere/judi seperti terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.

(R021/R010)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011