Korupsi dalam bentuk suap, gratifikasi, dan kerugian negara banyak dilakukan pihak swasta.
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menekankan pengusaha untuk berani tanding dan bukan bersanding guna terhindar dari praktik korupsi, mengingat dominasi swasta dalam angka penindakan lembaga antirasuah itu.

"Belakangan dalam angka penindakan korupsi KPK, pihak yang paling banyak ditangkap korupsi adalah swasta. Hal ini merisaukan karena semestinya swasta jauh dari korupsi ternyata malah sebaliknya," kata Ghufron melalui keterangan resmi di Bekasi, Kamis.

Wakil Ketua KPK itu menjelaskan bahwa pengusaha adalah pejuang pemberani yang menantang ketidakpastian karena hidup mengubah tantangan menjadi kesempatan untuk menghasilkan keuntungan.

Menurut dia, dunia usaha membutuhkan iklim kepastian kondusivitas untuk berusaha, karena pengusaha hidup secara mandiri tidak tergantung bahkan membantu Pemerintah menciptakan lapangan kerja dan pajak.

Korupsi dalam bentuk suap, gratifikasi, dan kerugian negara banyak dilakukan pihak swasta karena untuk mendapatkan izin mereka harus menyuap. Kalau tidak, izin tidak keluar dan untuk memperpanjang izin kembali harus menyuap agar diperpanjang.

"Untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek harus deal dengan memberi uang kepada kepala daerah dan stafnya. Kondisi seperti ini adalah kondisi laksana Indonesia masih dijajah, rakyat ada yang memilih menjadi penjilat dan berdekatan dengan penjajah," katanya pula.

"Kondisi usaha yang seperti ini tidak akan mendidik pengusaha untuk menjadi pengusaha pilih tanding dan kuat berkompetisi dengan luar negeri, karena mereka hanya terbiasa mendapatkan proyek bukan dengan kompetisi yang sehat tapi hanya mencari kedekatan dengan pemerintah," ujar dia lagi.

Ghufron mengajak pengusaha untuk mengubah kondisi ini menjadi iklim usaha yang berkepastian, adil, dan berkeadilan mendukung kompetitif sebab hanya iklim demikian yang akan melahirkan usaha bebas korupsi.

Salah satu upaya KPK mengubah iklim usaha ini dengan memfasilitasi diskusi dan kajian penyelesaian masalah kepada pengusaha terkait banyaknya pungutan liar, jual beli proyek serta perizinan yang merupakan tindak pidana korupsi.

"KPK berharap dari kegiatan ini tumbuh komitmen dari para pengusaha untuk mengubah dan memperbaiki dunianya, karena hanya dari dan oleh pengusaha sendiri yang mampu mengubah dunia tanpa korupsi," kata dia pula.
Baca juga: KPK harap MoU dengan Kadin wujudkan pengusaha berintegritas
Baca juga: Firli Bahuri ingatkan pengusaha tak beri suap ke penyelenggara negara

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022