Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan berpendapat usulan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat dilakukan setelah adanya penilaian bahwa intensitas pemanggilan terhadap mereka oleh Panitia Angket mengganggu kinerja mereka.

"Artinya, apakah intensitas pemanggilan tersebut benar-benar telah mengganggu pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan? Apalagi keduanya memegang pos yang strategis," katanya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century DPR RI yang mengimbau Wapres dan Menkeu agar menonaktifkan diri selama proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Ferry  memahami putusan Pansus yang mengimbau Wapres dan Menkeu nonaktif selama dalam memenuhi permintaan untuk memberikan keterangan.

"Itu sebenarnya lebih dikarenakan kekhawatiran terganggunya pejabat negara. Ini sebenarnya merupakan sebuah hal yang baik, namun kesan berlebihan muncul, karena dilakukan sebelum yang bersangkutan datang untuk memberi keterangan, dan juga terkesan menjadi penetapan target secara prematur," ujarnya.

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu dan Pilpres itu mengatakan, akan lebih logis dan argumentatif jika setelah ada dua kali pemanggilan kepada dua pejabat itu, baru ada konfirmasi untuk nonaktif.

"Sebab, bisa saja keduanya terganggu melaksanakan tugas-tugasnya karena memegang pos yang strategis, dan karenanya sebaiknya menonaktifkan diri dulu," katanya.

Pertanyaannya kemudian, lanjut Ferry Mursyidan Baldan, apakah imbauan tersebut karena statusnya sebagai pejabat negara.

"Jika iya, apakah kepada yang lain juga akan dikenakan imbauan yang sama? Dan akan semakin menarik, jika Pansus Angket setelah memanggil banyak pihak, ternyata memerlukan keterangan juga dari Presiden RI," ungkapnya,

Karena itulah, menurutnya, imbauan tentang nonaktif semestinya memiliki kriteria yang berlaku bagi semua, bukan hanya pejabat tertentu.

"Ini penting, supaya tidak memberi kesan adanya kesan prematur terhadap hasil kerja Panitia Angket. Sekali lagi, ini memerlukan kecermatan, agar Pansus Angket tidak tersita energinya untuk hal yang di luar fokus penyelidikan," kata Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan lagi.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009