Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengatakan sistem peradilan elektronik yang dikembangkan lembaga tersebut memasuki tahapan akselerasi dan menekankan pada dua aspek penting.

"Pertama, peningkatan sumber daya manusia dan kedua pemenuhan sarana dan prasarana teknologi informasi," katanya pada seminar internasional peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penerapan kedua aspek tersebut dalam sistem peradilan elektronik menjadi target utamanya selama menjabat sebagai Ketua MA.

Baca juga: Presiden: Kemitraan strategis KY-MA kunci menjaga marwah para hakim

Selama tiga tahun terakhir, katanya, MA telah membangun fondasi regulasi dan payung hukum untuk pemberlakuan atau penerapan sistem peradilan elektronik di Tanah Air.

Pada kesempatan itu, ia berharap seminar internasional yang diselenggarakan Ikatan Hakim Indonesia dapat memberikan kontribusi pemikiran untuk perkembangan sistem peradilan elektronik di Indonesia.

"Khususnya dari perspektif-perspektif lintas negara," ujar dia.

Baca juga: Bamsoet: Mahkamah Agung berhasil terapkan peradilan elektronik
Baca juga: Presiden harap MA bantu kurangi hambatan hukum pembangunan ekonomi


Dengan adanya sumbangan pemikiran, papar dia, diharapkan MA mendapatkan informasi atau masukan mengenai pemanfaatan teknologi untuk tugas dan fungsi peradilan dalam cakupan yang lebih luas.

Tidak hanya berharap adanya masukan untuk perkembangan penerapan peradilan elektronik di Tanah Air, Ketua MA ingin mengetahui lebih jauh bagaimana penerapan atau tata kelola pemanfaatan teknologi informasi peradilan di negara-negara lain.

Hal tersebut, kata dia, akan sangat berguna sebagai bahan perbandingan dengan yang diterapkan MA. Bahkan, tambahnya, jika memungkinkan diterapkan pada sistem peradilan di Indonesia dan berencana mengadopsinya.

"Tentu saja terlebih dahulu melakukan penyesuaian pada sistem hukum yang kita miliki," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022