Ternate (ANTARA) - Anggota DPR-RI asal Provinsi Maluku Utara (Malut) Alien Mus menyoroti angka kemiskinan masyarakat Malut per September tahun 2021 sebesar 81,18 ribu atau 6,38 persen dan sebagian masyarakat dari kawasan tambang Pulau Halmahera.

"Kami heran, sejumlah daerah mengelola tambang di Pulau Halmahera justru angka kemiskinannya tidak alami penurunan yang signifikan, padahal lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi tumbuh pesat," katanya di Ternate, Minggu.

Baca juga: Bappenas: RI komitmen tingkatkan kolaborasi G20 atasi dampak pandemi

Di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada tahun 2020 misalnya sebesar 7,70 ribu (13,56 persen), dan di Maret 2021 sebanyak 7,65 ribu (13,52 persen) dan di Kabupaten Halmahera Timur, dengan angka kemiskinan 14,97 ribu di 2020, turun jadi 14,58 ribu di 2021.

Bahkan, Provinsi Malut tidak hanya memiliki potensi di sektor pertambangan, namun sektor lain seperti perikanan dan pertanian juga sangat besar potensinya jika dikembangkan secara maksimal dengan luas wilayah Provinsi Maluku Utara 145.801 km2, terdiri dari luas lautan 113.796km2 atau 69,08 persen dan luas daratan 32.004 km2 atau 30,92 persen.

Baca juga: Pemerintah mendorong kebijakan turunkan kemiskinan di 212 wilayah

Politisi Partai Golkar itu menyebut, kedua kabupaten tersebut merupakan lokasi beroperasinya sejumlah perusahaan tambang dengan nilai investasi yang sangat besar dan Kabupaten Halteng berhasil menyumbangkan nilai investasi terbesar ketiga di Indonesia tahun 2021, seharusnya ini menjadi perhatian kepala daerah yang memiliki tambang supaya memprioritaskan anak-anak daerah setempat..

Dirinya berharap agar potensi tambang berkembang pesat di Pulau Halmahera, harusnya masyarakat setempat ikut menikmati investasi yang begitu tinggi, tidak hanya menerima dampak negatif akibat beroperasinya perusahaan tambang.

Baca juga: Penduduk miskin ekstrem lima daerah di Papua Barat capai 39.357 jiwa

"Saya telah menemui Menteri Kehutanan KLHK dan saya merasa bahwa izin yang dikeluarkan itu harus dibarengi dengan kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat dan sebelum izin keluar, harus sudah ada kesepakatan antara pemerintah, investor, dengan masyarakat sehingga ada jaminan mendapatkan pekerjaan atau ada jaminan mereka mendapatkan hasil dari dampak dari ijin pertambangan tersebut," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022