Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura Kota sedang menyelidiki pengendara mobil yang menabrak anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Yosia Gire (37) hingga tewas di Kotaraja pada Minggu (25/9) malam.

"Dari keterangan sejumlah saksi yang kami dapatkan, pengendara Avanza berwarna merah maron itu melarikan diri ke arah tertentu," kata Kapolsek Abepura Kota, Kompol Arie Sandy Sirrait SIK MSi di Jayapura, Papua, Selasa petang.

Didampingi Kanit Lantas Ipda Jubelina Wally SH, ia mengatakan pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan kasus tabrak lari tersebut dengan menggali dan mencari sejumlah informasi dari warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sedang mengumpulkan sejumlah informasi terkait kecelakaan tersebut. Untuk itu, kami juga butuh bantuan dari warga yang melihat kecelakaan maut tersebut," katanya.

Menurut dia, hasil visum yang didapatkan dari RS Bhayangkara menyatakan almarhum Yosia Gire meninggal akibat luka berat dan ringan yang diderita akibat tabrak lari yang dilakukan oleh pengendara Avanza tersebut.

"Almarhum meninggal dunia, karena luka berat dan ringan, itu sesuai hasil visum yang kami terima," katanya.

Dalam sambutan pelepasan jenazah di halaman lembaga kultur tersebut pada Senin (26/9), Ketua MRP Timotius Murib ketua MRP mengatakan almarhum telah bekerja selama lima bulan lebih dan telah memberikan kontribusi yang baik kepada lembaga tersebut.

"Almarhum banyak memberikan kontribusi bagi kelompok kerja agama, dan sikap almarhum selama ini sangat baik," katanya.

Yosia Gire merupakan anggota MRP jilid II yang tergabung dalam kelompok kerja agama, dan dilantik oleh Mendagri pada April lalu bersama 73 anggota lainya (MRP dan MRP Papua Barat).

Sebelumnya, salah satu anggota MRP, Maria Kaize, meninggal dunia pada awal Agustus lalu, karena sakit di RSUD Dok II, Jayapura, Papua. Saat ini, jumlah anggota MRP jilid II yang masih aktif tinggal 38 orang dari 40 anggota yang sebelumnya dilantik pada April lalu. (ANT-185/E011)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011