Bogor (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan dan pembangunan rest area Puncak dalam rangka memberdayakan serta menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata tersebut.

"Rest area ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL serta pelaku ekonomi mikro di sepanjang Jalan Raya Puncak, karena itu menjadi beban, mengingat para PKL ini memanfaatkan ruang yang sebenarnya bukan tempatnya.," ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar R. H Siagian di Bogor, Jawa Barat pada Kamis.

Oscar mengatakan bahwa di puncak ini curah hujan sangat tinggi, kemudian daerah topografinya dataran tinggi, jadi kalau dibebani untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor.

"Dalam rangka menghindari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengusulkan supaya dilakukan penataan pkl di sepanjang kawasan puncak," katanya.

Oscar menyampaikan bahwa penataan dan pembangunan rest area Puncak merupakan pekerjaan kolaborasi yang melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN VIII.

Untuk kiosnya sendiri dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk jalan dan tempat parkir dibangun oleh Bina Marga Kementerian PUPR.

Kemudian untuk penataan rest areanya oleh Cipta Karya Kementerian PUPR. Penataannya sendiri meliputi pembangunan masjid, pembangunan docking dock dan pembangunan posko bencana.

"Kenapa diminta untuk membangun posko bencana, karena di daerah sekitar rest area ini kita sering menerima laporan bencana longsor baik kecil maupun besar. Dengan demikian agar lebih cepat tanggap daruratnya di Pemkab Bogor maka diminta juga di rest area ini bisa disiapkan sebagai posko bencana," kata Oscar.

Di samping itu sejumlah fasilitas lainnya yang dibangun di rest area puncak yaitu amphiteater, menara pandang, meeting point dan sebagainya.

Rest area puncak ini juga nantinya akan dilengkapi underpass. Selain untuk pemberdayaan dan penataan PKL, tujuan lain dari penataan serta pembangunan rest area puncak ini adalah untuk kawasan wisata.

"PkL yang akan ditampung di sini informasi awalnya sebanyak 516 PKL," kata Oscar.

Dalam kesempatan sama, Kasi Sarana Distribusi Perdagangan (Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor) Yayan Tahyan mengatakan bahwa penataan rest area Puncak ini mendapat tanggapan baik dan antusiasme dari PKL.

Pada intinya para PKL ingin segera pindah ke rest area ini.

"Untuk peluncuran rest area Puncak ini direncanakan pada Bulan Juni 2022 sesuai dengan HUT Kabupaten Bogor," kata Yayan.

Baca juga: Pembangunan rest area Puncak Bogor batal rampung tahun ini

Baca juga: Kementerian PUPR mulai bangun infrastruktur jalan dan air di IKN


Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022