Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri meresmikan aplikasi Sistem informasi kepegawaian (Sikawan) sekaligus menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaannya kepada jajaran Kemendagri serta pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa bekerja secara manual lagi ibu dan bapak, sekali lagi, kita tidak bisa bekerja secara manual,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwiantidalam keterangannya di Jakarta Kamis.

Sikawan merupakan aplikasi untuk membantu layanan administrasi mutasi pegawai negeri sipil (PNS) dari daerah ke Kemendagri, dari Kemendagri ke daerah, maupun mutasi antar-satuan kerja di lingkungan Kemendagri.

Selain itu, aplikasi itu juga membantu pelayanan proses pengurusan izin dan tugas belajar bagi PNS Kemendagri. Melalui aplikasi tersebut, tata kelola kepegawaian diharapkan dapat lebih bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta mendukung program pemerintah digital melayani.

Baca juga: Kemendagri: Kearifan lokal di IKN menjadi komitmen pemerintah

Rahajeng Purwianti mengatakan di tengah perkembangan teknologi dan merebaknya pandemi COVID-19, ASN dituntut mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, pintar, murah, mudah, dan lebih baik.

Karena itu, keberadaan aplikasi Sikawan merupakan bagian dari upaya pemanfaatan teknologi dalam bidang pelayanan publik di tengah industri 4.0.

Pembangunan aplikasi tersebut, menurut Rahajeng juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
 
Melalui regulasi tersebut, seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah didorong agar memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Dengan pemanfaatan itu, pelayanan yang diberikan diyakini dapat berlangsung lebih cepat.
 
Namun Rahajeng mengingatkan di tengah laju perkembangan teknologi yang serba cepat, ASN harus tetap bekerja dengan memegang teguh pada integritas dan loyalitas.
 
Terlebih saat ini, ASN memiliki core values BerAKHLAK yang lahir untuk menciptakan budaya kerja lebih baik. BerAKHLAK merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Rahajeng berharap melalui aplikasi Sikawan pelayanan terkait kepegawaian dapat berjalan lebih baik dan meminimalisir adanya pertemuan fisik.
 
“Sehingga siapa pun yang memberikan pelayanan nanti diharapkan sudah betul-betul menanamkan dalam dirinya untuk berorientasi pada pelayanan BerAKHLAK,” ujarnya.
 
Kemudian, menurut Rahajeng pihaknya juga terbuka terhadap berbagai masukan dari peserta terkait upaya pengembangan aplikasi Sikawan di masa mendatang.
 
Rahajeng mengatakan secara berkala pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aplikasi Sikawan, sehingga dapat terus berbenah menjadi lebih baik.

Baca juga: Kemendagri ingatkan pemda tak beri SK domisili palsu untuk parpol
Baca juga: DPD-Kemendagri sepakat tidak ada penundaan Pemilu 2024

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022