Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak lima orang tua murid SMPN 4 Pedurenan VI, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan ulah oknum sekolah yang diduga menimbun buku dari pemerintah dan menjualnya kepada siswa.

"Kasus penimbunan dan penjualan buku ini sudah lama terjadi. Namun, siswa dan orang tua murid tidak berani mengusut masalah ini," ujar salah satu orang tua murid yang dirahasiakan identitasnya, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, kecurigaan itu berawal dari kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah tersebut yang tidak difasilitasi dengan buku pelajaran sejak awal tahun ajaran.

"Pihak sekolah seakan tidak transparan dalam menyosialisasikan segala sarana pendukung belajar di dalam organisasi sekolah yang berasal dari kepala sekolah maupun pihak komite sekolah," katanya.

Pihaknya menuding komite sekolah turut terlibat dalam persoalan itu karena susunan organisasinya tidak didominasi wali murid.

"Buku tersebut ditimbun di perpustakaan oleh pihak sekolah, sedangkan komite sekolah menginstruksikan orang tua siswa membelinya dengan harga rata-rata Rp300.000 per siswa dari kelas I hingga VI sebanyak 11 buku per siswa dari seluruh mata pelajaran," katanya.

Berdasarkan daftar harga buku tahun ajaran 2011 yang diedarkan sekolah kepada orang tua siswa tertera, harga buku untuk kelas I total Rp316.138, kelas II Rp302.750, Kelas III Rp331.888, Kelas IV Rp337.400, Kelas V Rp310.538, dan Kelas VI Rp311.544.

Menurut dia, orang tua siswa di sekolah itu telah mengetahui pemberlakuan program pendidikan gratis siswa SD dengan menggratiskan seluruh biaya sekolah termasuk buku.

Pihaknya mengaku telah memiliki bukti sejumlah foto penimbunan buku dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di perpustakaan sekolah serta surat edaran dari sekolah dan komite sekolah untuk membeli buku tersebut.

"Pihak sekolah berdalih itu adalah buku pendamping. Namun, kita tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah menentukan penggunaan dan penjualan buku BOS," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengatakan untuk mengusut kasus penimbunan dan penjualan buku BOS itu tentu perlu melalui tahapan.

"Sejumlah orang tua murid yang mengadu kepada saya hari ini, Senin (3/10), ingin adanya solusi dan penyikapan dari anggota dewan, karena kondisi mereka yang terbelit kebutuhan ekonomi," katanya.

Sardi mengatakan, situasi itu memang telah menyalahi aturan program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah.

"Kasus seperti itu sebenarnya juga terjadi di sekolah-sekolah lain di Indonesia. SDN Pedurenan VI hanya salah satu di antaranya," kata politisi PKS itu. (KR-AFR)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011