Aksara Nusantara nantinya bisa masuk ke dalam bagian TKDN
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambut baik proses digitalisasi aksara Nusantara yang diupayakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai bagian dari pelestarian budaya.

Digitalisasi aksara Nusantara yang dimulai dengan standardisasi di Badan Standardisasi Nasional (BSN) diharapkan dapat mengenalkan kembali aksara Nusantara secara bertahap ekpada masyarakat melalui platform digital.

"Agenda rapat kali ini merupakan diseminasi kepada para vendor aplikasi dan perangkat informatika yang akan diadakan oleh Kemenperin. Diharapkan ke depannya akan dapat menyepakati linimasa penerapan aksara Nusantara digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kominfo, Mulyadi dalam pernyataan pers, dikutip Jumat.

Baca juga: Digitalisasi aksara nusantara bantu perkaya literasi digital

Belum lama ini Ditjen SDPPI Kominfo menggelar rapat antarlembaga membahas lebih lanjut mengenai penerapan aksara Nusantara pada perangkat digital. Rapat daring itu dihadiri juga perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, BSN, dan PANDI.

Rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia agar bisa mengakomodir aksara Nusantara yang terstandar SNI masuk ke dalam perangkat digital. Upaya ini dimaksudkan agar aksara Nusantara bisa setara dengan aksara negara lain yang telah hadir di perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.

Kemenperin dalam hal ini juga akan membantu proses implementasi agar aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Kami sepakat bahwa Aksara Nusantara nantinya bisa masuk ke dalam bagian TKDN, hanya saja masih diperlukan kajian skenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada," kata Slamet Riyanto dari Kemenperin.

Dukungan serupa juga datang dari Kemenko PMK yang menyatakan bahwa penetapan SNI aksara Nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia,bahasa dan aksara daerah serta sastra.

Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK.

Harapannya ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi aksara Nusantara dapat difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia.

Dalam penerapan SNI aksara Nusantara, BSN telah menyediakan akses dokumen elektronika 2 (dua) SNI tersebut di laman sispk.bsn.go.id dan terbuka untuk publik yang ingin mengakses.

Standardisasi fon dan papan ketik aksara Nusantara disusun agar setiap karakter aksara Nusantara bisa digunakan pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi seperti telepon pintar, tablet, dan komputer, kata Mayastria, perwakilan dari BSN.

Baca juga: Menko PMK terbitkan surat rekomendasi terkait SNI aksara Nusantara

Baca juga: Lestarikan aksara Nusantara, BSN luncurkan dua SNI baru

Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah lewat digitalisasi aksara nusantara

Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022