Kedua SNI tersebut berlaku untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali dengan mengadaptasi serta mengombinasikan Standar Nasional Indonesia, global (UNICODE) dan standar Internasional ISO
Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) meluncurkan dua standar nasional Indonesia (SNI) baru untuk melestarikan aksara Nusantara, yakni SNI 9047:2021 fon aksara Nusantara, dan SNI 9048:2021 tata letak papan tombol aksara Nusantara.

"Kedua SNI ini disusun dengan metode pengembangan sendiri, melalui Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital dan dibantu oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang bertindak sebagai konseptor perumusan SNI," kata Kepala BSN Kukuh S Achmad dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Kedua SNI tersebut berlaku untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali dengan mengadaptasi serta mengombinasikan Standar Nasional Indonesia, global (UNICODE) dan standar Internasional ISO.

Ia menjelaskan standardisasi aksara Nusantara dapat meningkatkan literasi aksara daerah di ranah digital sekaligus dapat melestarikan budaya nusantara sebagai akar keluhuran budi bangsa Indonesia.

Menurut dia, sudah banyak visualisasi digitalisasi fon daerah dan ragam tata letak letak papan tombol aksara daerah yang telah dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri namun belum terstandardisasi.

Ia menilai ketiadaan standar dapat menyebabkan masalah-masalah antara lain tampilan dasar karakter, kombinasi bentuk karakter, kompatibilitas antar perangkat digital, efisiensi pengetikan dan input karakter Aksara Nusantara pada perangkat digital.

SNI 9047:2021 fon aksara Nusantara disusun agar setiap karakter aksara Nusantara dapat digunakan pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam infrastruktur, perangkat, maupun aplikasi yang ada.

SNI itu menjadi acuan bagi penyedia perangkat lunak dalam menampilkan karakter aksara secara utuh dan benar, serta lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.

"Dukungan standar dapat menjadi acuan untuk representasi aksara dan simbol di sistem operasi utama, internet, mesin pencari, peramban, komputer, telepon genggam," katanya.

Sementara untuk mendukung tersajinya penggunaan aksara Nusantara dalam pertukaran informasi pada teknologi informasi digital, maka tata letak papan tombol juga perlu acuan.

Untuk itu, BSN juga menetapkan SNI 9048:2021 tentang tata letak papan tombol aksara Nusantara.

SNI tersebut menyediakan spesifikasi tata letak papan tombol aksara Nusantara pada perangkat komputer atau laptop, dan telepon genggam dengan layar sentuh yang terdiri atas pembagian level dan tampilan tata letak tombol untuk setiap karakter aksara Nusantara.

Saat ini, terdapat tujuh aksara Nusantara yang sudah masuk dalam standar internasional ISO/IEC 10646, Information technology — Universal coded character set (UCS).

Ia berharap lebih banyak aksara Nusantara yang dapat masuk ke dalam standar ISO/IEC 10646, sehingga mempermudah digitalisasi terhadap aksara-aksara tersebut.

Dengan dipublikasikannya dua SNI terkait aksara Nusantara itu, BSN mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memanfaatkannya dengan baik, sehingga diharapkan literasi digital terhadap budaya lokal Indonesia dapat ditingkatkan.

"Kami harap SNI ini dapat memberikan nilai tambah dalam dunia bisnis serta dapat lebih mengenalkan budaya Indonesia keseluruh dunia," demikian Kukuh S Achmad.

Baca juga: PANDI apresiasi BSN percepat perumusan SNI aksara daerah

Baca juga: BSN dorong perumusan SNI Aksara

Baca juga: Aksara Jawa dan Sunda akan distandarkan di BSN

Baca juga: PANDI daftarkan aksara Jawa, Sunda, Bali ke BSN

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021