Kami melakukan pendampingan hukum terkait penyelesaian permasalahan aset tanah UIN Antasari Banjarmasin di Kampus II.
Banjarmasin (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berupaya membantu menyelesaikan permasalahan aset tanah yang berdiri bangunan megah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin di Kampus II, Kota Banjarbaru.

"Kami melakukan pendampingan hukum terkait penyelesaian permasalahan aset tanah UIN Antasari Banjarmasin di Kampus II yang kini tengah berlangsung pembangunannya," kata Kepala Kejati (Kajati) Kalsel Dr Mukri, di Banjarmasin, Jumat.

Aset tanah lokasi bangunan baru UIN Antasari itu diperoleh dari hibah Pemerintah Provinsi Kalsel yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Seiring perjalanannya, diharapkan tak terjadi hambatan terkait kepemilikan aset, agar tak mengganggu proses perkuliahan di kampus milik negara tersebut.

Mukri menyebut pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili UIN Antasari Banjarmasin berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang telah dibuat.

Termasuk jaksa sebagai mediator atau fasilitator jika terjadi sengketa atau perselisihan antara UIN Antasari Banjarmasin dengan pihak lain, baik lembaga pemerintah maupun sektor swasta.

"Kerja sama yang terjalin juga menyangkut peningkatan kompetensi bersama, yakni dengan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar dan sosialisasi termasuk edukasi dan penerangan hukum yang diperlukan," katanya didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalsel Firmansyah Subhan.
Foto bersama Kajati Kalsel Dr Mukri dan Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof Mujiburrahman bersama jajaran. ANTARA/Firman


Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof Mujiburrahman mengatakan pendampingan hukum yang diberikan Kejati Kalsel sangat diperlukan agar pihaknya tak salah langkah terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Diharapkan proses pembangunan Gedung Kampus II UIN Antasari yang kini berjalan tak mengalami hambatan, sehingga dapat rampung tepat waktu sesuai rencana.

Kampus II UIN Antasari Banjarmasin di Jalan Pandarapan Tambak Geronggong, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu berdiri pada lahan seluas 73 hektare.

Pembangunan sembilan gedung dilakukan bertahap sejak Maret 2020 dan direncanakan bisa beroperasi pada 2023 mendatang untuk menambah kapasitas daya tampung mahasiswa dan beragam fasilitas lainnya, selain di Kampus Banjarmasin.
Baca juga: UIN Antasari jalin kerjasama dengan pusat penelitian Arab Saudi
Baca juga: UIN Antasari Banjarmasin gelar konferensi internasional ICDIS 2021

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022