Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) tidak akan mengeluarkan rekomendasi yang mengijinkan ekspor pupuk bagi produsen pupuk nasional, guna menjaga ketersediaan sarana produksi tersebut di dalam negeri pada 2006. Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Senin menyatakan, saat ini vulome produksi pupuk nasional sama besarnya dengan konsumsi di dalam negeri sehingga kalau produsen melakukan ekspor dikuatirkan ketersediaan di dalam negeri akan kekurangan. "Oleh karena itu kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi ekspor pupuk pada 2006," katanya di sela Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR. Sebelumnya Komisi IV DPR mempertanyakan adanya permasalahan dalam distribusi dan ketersediaan pupuk bersubsidi pada musim hujan 2005/2006 di berbagai daerah sehingga mengakibatkan kenaikan dan kelangkaan pupuk. Anton menyatakan, karena tidak ada rekomendasi dari Deptan, beberapa waktu lalu PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) batal melakukan ekspor karena produksi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Mentan menegaskan, rekomendasi ijin ekspor pupuk bagi produsen pupuk tersebut tidak akan dikeluarkan sampai kebutuhan pupuk di dalam negeri terpenuhi. Pada kesempatan itu Menteri juga mengakui terjadinya kelangkaan pupuk di sejumlah daerah serta meningkatnya harga eceren tertinggi (HET) terutama di wilayah Jawa. Menurut dia, terjadinya kenaikan harga pupuk disebabkan meningkatnya biaya transportasi dan jasa lain akibat naiknya harga BBM mulai 1 Oktober 2005 lalu terutama pada daerah yang tergolong terpencil. "Isu akan terjadinya kelangkaan pupuk serta akan tutupnya PT Pupuk Kujang pada 2006 juga mengakibatkan naiknya harga penyubur tanaman tersebut," katanya. Sementara itu, tambahnnya, membaiknya harga jual gabah yang mencapai rata-rata Rp1.500/kg gabah kering panen (GKP) yang berdampak pada meningkatnya pembelian pupuk oleh petani untuk disimpan meskipun belum tiba waktu penanaman dan pemupukan mengakibatkan kelangkaan pupuk. Selain itu, meningkatnya permintaan pupuk oleh petani secara serempak dan tidak sesuai dengan rencana kebutuhan pupuk yang dibuat oleh Dinas Pertanian memicu spekulan mendapatkan pupuk dengan berbagai cara.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006