"Bahan-bahan pembuat sabu ini seharga Rp 5 miliar."
Jakarta  (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membongkar industri rumahan narkotika jenis sabu di Perumahan Kintamani, Jalan Gilimanuk Blok LA Nomor 3, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.

Saat ditangkap, tersangka berinisial FA (38) dan NI (53) sedang memproduksi sabu di ruangan rahasia yang dibuat khusus di rumah berlantai dua itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga, kepada wartawan mengatakan bahwa FA ditangkap saat sedang memasak sabu di ruang semacam laboratorium yang disamarkan.

"Padahal, FA sedang dalam proses menunggu putusan pengadilan dari kasus yang sama di Tangerang tahun 2009. Dia ditangkap pada 4 Oktober," kata Ketut.

Dari rumah itu ditemukan bahan pembuat narkoba, alat-alat pembuatnya, dan alat komunikasi. Omzet pembuatan sabu mencapai Rp 5 miliar.

Ia menungkapkan, ruangan rahasia tempat produksi narkoba itu berukuran 3 x 5 meter. Ruangan itu disamarkan dengan pintu yang mirip dengan pintu lemari. Sekilas yang terlihat hanya sebuah lemari saja.

Namun, menurut dia, begitu membuka pintu tersebut terlihat ruangan yang penuh dengan bahan-bahan pembuat narkoba.

Ruangan itu, dikatakannya, penuh dengan tabung, kulkas, timbangan, kompor dan bahan-bahan kimia, seperti red fosfor, aseton dan iodin. Ruangan ini dipasangi CCTV yang bisa dipantau dari kamar para tersangka.

"Bahan-bahan pembuat sabu ini seharga Rp 5 miliar," katanya.

Ia mengemukakan , petugas masih mengembangkan siapa saja yang ikut memproduksi barang haram tersebut.

"Kita masih cari dua orang berinisial EA dan RA yang diduga terlibat jaringan ini," ujarnya.

Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan bahwa memproduksi sabu membutuhkan waktu sekira 52 jam. Mereka tidak memproduksi setiap hari, karena baru membuat setiap ada permintaan.

"Satu gram dihargai Rp1,8 juta hingga Rp2 juta, dan mereka memasarkan sementara di Jakarta," ujarnya.

Para tersangka mengemukakan, sabu produksi mereka akan dipasarkan bulan Desember.
(T.ANT-009)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011