Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI menangkap enam orang terkait ancaman bom di pesawat Garruda GA-601 jurusan Manado - Jakarta di Bandara Soekarno- Hatta,Banten pada Rabu (5/10) melalui faks.

"Pelaku sudah ditangkap sebanyak enam orang yang mengancam bom melalui faks," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

Ancaman bom melalui faks ternyata tidak ada, setelah petugas melakukan pemeriksaan, ujarnya.

Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Reyhard Silitonga di Tangerang, Rabu (5/10) mengatakan bahwa hasil penelusuran oleh tim gegana, dipastikan aman dan tidak ditemukan bom.

Dalam ancaman tersebut, disebutkan bila bom akan meledak dalam waktu 30 menit setelah pesawat Garuda GA-601 tujuan Manado - Jakarta mendarat.

Setelah mendapat adanya ancaman itu, kemudian penumpang pesawat tersebut langsung dievakuasi petugas menggunakan bus di dua titik yaitu di Terminal 2F dan di airport fire rescue Bandara Soekarno- Hatta, AKBP Reyhard Silitonga menambahkan bila tim gegana juga telah "menyisir " atau memeriksa secra teliti kargo serta barang bawaan penumpang.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa seluruh badan pesawat dan bagasi serta kargo pesawat.

"Semuanya dipastikan aman dan tidak ada bom," katanya.

Meski hanya dinyatakan sebagai ancaman, pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terhadap pengirim faks ancaman bom tersebut.
(T.S035/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011