Kami mengapresiasi PT Timah Tbk mengembangkan bekas penambangan bijih timah menjadi sebuah ecotourism,
Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berbasis "Ecotourism".

"Kami mengapresiasi PT Timah Tbk mengembangkan bekas penambangan bijih timah menjadi sebuah ecotourism," kata Erick Thohir melalui zoom saat pengenalan Bukit Akhlak dan Reaktivasi Bangka Island Outdoor (BIO) di Desa Deniang Bangka, Selasa.

Ia mengatakan Kampoeng Reklamasi PT Timah di Desa Air Jangkang ini tidak hanya sebagai sebuah ecotourism tetapi juga sebagai pusat fasilitas konservasi keanekaragaman hayati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini adalah sebagai wujud nyata dan komitmen BUMN sesuai pilar utama bidang lingkungan yaitu mendukung keanekaragaman hayati dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Baca juga: PT Timah reklamasi 402,5 hektare bekas tambang di Babel tahun ini

Ia berharap kampoeng reklamasi bekas tambang berbasis ecotourism ini dapat menjadi contoh bagi anggota Holding Pertambangan Indonesia Mining Industry (MIND ID) dan juga oleh BUMN-BUMN lainnya.

"Reklamasi teritegrasi ini memberikan kemaslatan dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," katanya.

Kabid Humas PT Timah Tbk Anggie Sihaan mengatakan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan komitmen manajemen perusahaan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan penambangan dengan prinsip-pinsip good mining practices.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan salah satu proyek rehabilitasi lingkungan PT Timah, dimana pada 2013 diawali uji coba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas enam hektare, 2014 ujicoba penggunaan mikoriza (sejenis fungi/jamur yang bersimbiosis dengan akar tanaman/pohon sehingga tanaman lebih optimal menyerap hara dalam tanah). Uji coba ini pada tanaman sengon dan karet seluas 14 hektare.

Baca juga: Ketika reklamasi pascatambang diabaikan perusahaan

Selanjutnya, pada 2015 penanaman tanaman kehutanan dan uji coba penanaman buah naga seluas 2,2 hektare, 2016 pertengahan dimulai pembangunan kampoeng reklamasi diawali dengan penataan lahan, penanaman tanaman buah dan tanaman endemik Pulau Bangka yaitu Pelawan, 2017 penyusunan masterplan kampoeng reklamasi dan perluasan penanaman tanaman buah-buahan dan hortikultura lainnya.

Pada 2018 PT Timah bekerja sama dengan yayasan Animal Lovers of Bangka Island (ALOBI) dalam hal pengembangan Pusat Penyelamatan Satwa dan 2019 perluasan enam hektare untuk penanaman tanaman buah dan pemanfaatan kolong yaitu, budidaya ikan, kerjasama dengan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang di kawasan ini.

"Sebelumnya, kondisi rona awal bekas tambang ini merupakan tailing, kolong, rawa dan vegetasi dengan topografi lahan yang belum stabil," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022