Jakarta (ANTARA News) - Saudara dari tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games M Nazaruddin, yakni M Nasir, bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut.

M Nasir yang keluar dari gedung KPK di Jakarta, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia berjalan kaki dari lobi hingga keluar pagar lembaga antikorupsi tersebut nyaris tanpa bersuara meski "dihadang" puluhan wartawan.

Saudara dari Nazaruddin ini hanya sedikit berkomentar saat ditanya apakah dirinya dikonfrontir dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng yang kebetulan juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari Nazaruddin.

"Tidak, tidak ada (konfrontir)," ujar dia.

Nasir yang mengenakan baju batik berwarna coklat dan sudah hadir sejak pukul 7.00 WIB tersebut hanya menoleh ke arah wartawan yang bertanya padanya, namun ia tidak memberikan jawaban.

Untuk segera dapat melimpahkan kasus Nazaruddin ke tahap penuntutan, KPK terus menanyai saksi-saksi yang berkaitan dengan proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, senilai Rp191 miliar lebih tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan selain M Nasir penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diantaranya Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR RI Mahyudin, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Jika Menpora dan Rosalina bukan pertama kali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang, namun Ketua Komisi x DPR RI Mahyudin baru pertama menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.
(V002)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011