Surabaya (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pejabat Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Surabaya, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengawasan, MM (41), terkait kasus pemerasan WNA China.

"Tersangka tertangkap tangan bersama stafnya RST (43) di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya pada Rabu (6/10) pukul 16.00 WIB, tapi kedua tersangka nantinya kami serahkan Pidkor Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana di Surabaya.

Belum ada keterangan rinci mengenai modus pemerasan yang diduga dilakukan MM.

(E011/F002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011