Rembang (ANTARA News) - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah dijadwalkan mendata ulang situs sejarah dan bangunan kuno di wilayah Kecamatan Lasem untuk keperluan registrasi benda-benda cagar budaya nasional.

"Inventarisasi situs sejarah dan bangunan kuno di wilayah Lasem oleh BP3 Jateng akan dilakukan pada pertengahan pekan ini. Inventarisasi dilakukan sekaligus untuk menentukan langkah konservasi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Noor Effendi di Rembang, Minggu.

Menurut dia, pemkab setempat mengantongi data sekitar 70 titik peninggalan sejarah di wilayah Lasem, termasuk benda-benda peninggalan era Kerajaan Majapahit di kawasan Desa Kajar, kecamatan setempat.

"Namun, data itu menurut kami masih perlu disempurnakan. Sebab selain hanya menyajikan jumlah secara umum, data tersebut tidak menjelaskan muatan masing-masing titik peninggalan sejarah secara terperinci," katanya.

Pihaknya pun meyakini jumlah terkini benda-benda peninggalan itu telah mengalami pergeseran, seiring dengan kemungkinan terjadinya pelapukan akibat faktor alam.

"Pendataan ulang juga akan bisa menguak jumlah terkini bangunan kuno Lasem, termasuk mengungkap nilai kesejarahan rumah-rumah kuno milik warga keturunan Tionghoa di Lasem," katanya.

Ia juga mengatakan pendataan ulang akan memudahkan pihaknya untuk menentukan langkah konservasi agar bangunan-bangunan kuno dan situs sejarah Lasem tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

"Kami masih memiliki semangat untuk mengobservasi situs sejarah dan bangunan-bangunan kuno Lasem sebab itu bukti luhurnya budaya masa lalu. Meski harus kami akui bahwa konservasi memerlukan biaya besar, namun pembiayaan masih bisa diperoleh dari berbagai sumber," kata dia.

Ia menambahkan, selain akan melakukan pendataan ulang situs sejarah Lasem, BP3 Jateng dijadwalkan akan melakukan penelitian di wilayah perairan Pulau Gede.

"Penelitian itu terkait dugaan adanya jangkar kuno berukuran besar di dekat Pulau Gede. Namun, khusus untuk Pulau Gede, penelitian masih bersifat penjajakan," kata dia.

Sejarawan Lasem Slamet Widjaja mengemukakan, bangunan-bangunan kuno di Lasem itu mempunyai nilai sejarah dan arsitektural tinggi. Setidaknya, bangunan kuno bekas gudang candu di Desa Soditan yang dibangun sekitar tahun 1800-an.

"Bangunan berupa rumah berarsitektur Tiongkok itu menyimpan bukti-bukti perdagangan candu dan kejayaan pelabuhan internasional di Sungai Lasem. Bangunan itu sudah mengalami pelapukan di sejumlah sisi, sehingga perlu ada konservasi dari pemerintah," kata dia.

Ia pun berharap pendataan ulang oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah itu bisa melahirkan sebuah kebijakan konservasi. (ANT-168/I007)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011