Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia. Program yang termasuk dalam kebijakan Merdeka Belajar episode 19 berfungsi sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan pendidikan.

“Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan bagi masing-masing satuan pendidikan dan dinas pendidikan, untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran platform tersebut.

Paltform rapor Pendidikan tersebut mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.

Nadiem menegaskan bahwa platform Rapor Pendidikan tersebut menyajikan informasi kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami.

Dinas pendidikan, dapat melihat secara makro isu-isu pendidikan daerah masing-masing, maupun melihat berdasarkan jenjang yang menjadi fokus. Dinas dapat melihat Angka Partisipasi Kasar (APK) satuan pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah (APS), serta mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik yang terdiri kemampuan literasi dan numerasi, serta indeks karakter.

“Yang terpenting, platform ini punya fitur unduh data lengkap untuk satuan dan dinas pendidikan yang tertarik mengolah lebih lanjut data yang tersedia di dalam Rapor Pendidikan,” terang Nadiem.

Rapor Pendidikan membantu satuan pendidikan mengatasi bertumpuknya evaluasi. Saat ini, satuan pendidikan terbebani evaluasi yang beragam. Lembar-lembar evaluasi mengukur beragam hal dan menghasilkan hasil yang beragam juga, dan kadang hasilnya saling bertentangan.

Tak hanya dinas pendidikan dan sekolah yang dapat mengakses Rapor Pendidikan tersebut, masyarakat pun dapat dengan mudah mengakses rapor tersebut. Untuk dapat mengakses rapor tersebut, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah dengan cara mengaktifkan akun pembelajaran belajar.id untuk masuk ke situs raporpendidikan.kemdikbud.go,id. Sementara untuk publik, dapat langsung mengakses tombol ‘Lihat Data Publik’.

Baca juga: Kemendikbudristek gandeng Kemendagri terkait Rapor Pendidikan

Baca juga: Nadiem: Platform Rapor Pendidikan mudah dipahami satuan pendidikan


Asesmen Nasional

Sumber data pada rapor tersebut berasal dari Data Pokok Pendidikan dan juga hasil Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tersebut terdiri dari komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

“Asesmen Nasional telah menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif,” kata dia lagi.

Penekanan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan, bukan sekadar hasil akhir.

Namun, apakah data yang ada pada rapor pendidikan tersebut dapat dipercaya? Seorang wali murid, Mirda (38), mengaku anaknya mendapatkan kesempatan mengikut AKM pada tahun lalu.

“Dalam satu kelas, hanya dipilih sekitar 10 hingga 12 siswa. Itu pun yang dipilih yang memiliki nilai diatas rata-rata. Selain itu siswa yang dipilih juga siswa yang memiliki laptop,” kata Mirda.

Tak hanya itu sebelum mengikuti AKM, anaknya yang bersekolah di salah satu SD swasta di Kabupaten Tangerang tersebut mendapatkan pelatihan intensif dari sekolahnya. Tujuannya agar anaknya bisa menjawab soal-soal yang ada pada AKM tersebut.

Kondisi itu tak hanya terjadi di Kabupaten Tangerang, di Kota Tangerang Selatan pun hal itu lumrah tersebut. Eko Sulistyo (42) mengatakan anaknya, Elsa, termasuk salah satu siswa yang ikut dalam AKM pada tahun lalu.

“Siswa yang ikut dipilih yang nilainya di atas rata-rata. Bukan sampel acak seperti yang disampaikan Mas Menteri beberapa waktu lalu,” terang Eko.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, memastikan bahwa data Asesmen Nasional yang menjadi sumber data bagi Rapor Pendidikan tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan karena melibatkan semua pihak di dunia pendidikan.

“Pada pelaksanaan Asesmen Nasional itu ada prosedur standarnya, Misalnya dilakukan secara acak, ada randomisasi pada asesmen tersebut,” kata Anindito.

Kemendikbudristek juga melakukan upaya triangulasi data atau mengecek kebenaran data dari sudut pandang yang berbeda. Tidak hanya dari satu sisi, tetapi juga dari siswa, guru dan kepala sekolah.

“Misalnya kalau kita ingin melihat iklim perundungan di sekolah, tidak hanya dari satu sisi saja. Tetapi dari siswa, guru dan kepala sekolah. Dari data itu diketahui apakah sekolah punya komitmen dan paham apa itu perundungan,” terang Anindito.

Upaya tersebut, lanjut Anindito, mengurangi terjadinya bias yang biasa terjadi dalam pengukuran apapun. Disinggung mengenai apakah platform tersebut akan bernasib serupa dengan program Kemendikbud pada era Mendikbud Anies Baswedan yakni Neraca Pendidikan Daerah (NPD), Anindito menegaskan bahwa Rapor Pendidikan benar-benar akan dimanfaatkan secara maksimal. Tidak hanya sekedar pemetaan tetapi juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Kemendikbudristek menggandeng Kemendagri untuk mengoptimalisasi pemanfaatan rapor pendidikan tersebut. Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja pemda di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM.

Rapor Pendidikan tahun pertama hanya menjadi garis dasar untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan ranking antar pemda atau antar satuan pendidikan.

“Apa yang terpenting adalah Pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” imbuh Anindito.

Baca juga: Rapor Pendidikan mudahkan sekolah petakan kondisi pendidikan

Baca juga: Mendikbudristek luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia

 

Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022